Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pengurus RT, RW, dan Posyandu Bekasi Khawatir Insentif Dihapus

Gana Buana
29/11/2019 09:30
Pengurus RT, RW, dan Posyandu Bekasi Khawatir Insentif Dihapus
Kader Posyandu memantau tumbuh kembang anak terkait asupan gizi di Posyandu Bougenvile A, Pondok Timur Indah I, Jatimulya, Bekasi(MI/Gana Buana)

SEJUMLAH ketua RT dan RW di Kota Bekasi khawatir insentif bulanan yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi akan dipangkas pada 2020. Bahkan, mereka khawatir imbas dari defisit anggaran dana operasional mereka dihapus.

“Ya ada kami khawatir, malah katanya akan dibicarakan dulu (keberlanjutan insentif) dan dirapatkan dulu untuk insentif selanjutnya. Artinya masih dapat atau dihapus, kita belum dapat penjelasannya,” ungkap Sugih Hidayat, Ketua RW 13 Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (29/11).

Sejak 2014, Pemerintah Kota Bekasi mulai memberikan insentif bagi para Ketua RT/RW setempat. Nilainya yang semula hanya Rp300 ribu untuk Ketua RT dan Rp500 ribu untuk Ketua RW terus naik tiap tahun.

Bahkan, terakhir, pemerintah memberikan insentif senilai Rp1.250.000 untuk Ketua RT dan Rp1.750.000 untuk Ketua RW pada 2018.

Baca juga: Pembangunan Underpass Bulak Kapal Terkendala Pembebasan Lahan

Namun, sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami defisit pada 2019, pemberian insentif jadi tertunda. Belakangan dana tersebut hanya dicairkan sebanyak lima bulan.

Menurut Sugih, pemberian dana insentif dari pemerintah selama ini sangat membantu penunjang operasional kegiatan. Terutama saat pengurus RW menghadiri rapat di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.

“Apalagi kalau ada kunjungan, seperti kunjungan Wali Kota Bekasi, atau dalam pengurusan ada yang menangani infrastruktur di wilayah yang memang harus diurus sampai dengan tingkat dinas kita butuh juga biaya akomodasi dan operasionalnya,” jelas dia.

Sementara itu, lanjut dia, pemberian insentif dari pemerintah pun tidak menentu. Padahal ketentuannya dana tersebut harus diberikan tiap tiga bulan sekali.

“Ya kadang tidak menentu, diberikan juga engga suka-suka pemerintah mau berapa bulan,” kata dia.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mengaku, dari hasil reses para anggota dewan, dana operasional tersebut amat membantu penunjang biaya operasional. Bahkan, ada yang menggantungkan kebutuhan pribadi mereka pada biaya tersebut.

“Dengan adanya insentif itu, pengurus RT atau RW tidak lagi meminta iuran untuk operasional pelayanan publik di tingkat terbawah,” kata dia.

Untuk itu, Choiruman meminta, pemerintah kembali menganggarkan honor kemasyarakatan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Insentif ini dihentikan pada bulan kelima karena keterbatasan anggaran daerah 2019.

“Honor RT/RW 2019 hanya diberikan sampai lima bulan, nah pada 2020 kami akan kembalikan haknya,” tandas dia.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan pemerintah telah mengevaluasi anggaran dan pendapatan daerah. Sehingga pada 2020 tidak adalagi tunda bayar di semua aspek.

“Sudah kami evaluasi, jadi tidak ada lagi tunda bayar,” tandas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya