Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan akan terus menghormati proses hukum yang berjalan dan sedang membelit salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto.
Hal itu disampaikannya di Balai Kota hari ini."Kan dia proses ke pengadilan. Nah, kita tunggu saja," ungkapnya di Balai Kota.
Sebelumnya, terpidana kasus suap yang juga pengacara kondang OC Kaligis menuntut Anies agar memecat Bambang Widjojanto.
Mantan Wakil Ketua KPK itu di TGUPP menjabat sebagai ketua bidang pencegahan korupsi.
Baca juga : Bambang Widjojanto untuk Oce Kaligis: Sudah Tua Cari Panggung
Ia pun enggan mengomentari tuntutan OC Kaligis terhadap Bambang.
"Pokoknya gini kalau soal ada tuntutan silakan saja dituntut. Kita hormati hak warga negara," ujarnya.
Sebelumnya, dalam tuntutannya OC Kaligis melemparkan argumen bahwa Bambang yang akrab disapa BW itu sudah tidak memiliki nama baik semenjak berhenti sebagai pimpinan KPK. K
aligis menyebut mantan ketua KPK itu tidak pantas menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi TGUPP.(OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved