Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SEDIKITNYA 9 orang perempuan, terdiri dari 8 siswi SMP dan seorang nenek menjadi korban penyiraman air keras di tiga lokasi berbeda di Kawasan Jakarta Barat.
Psikolog Klinis Kasandra Putranto yang hadir dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tersangka berinisial FY 29, melakukan kejahatan penyiraman air keras terhadap para korban secara sadar dan tidak dalam pengaruh apapun.
"Kebetulan pemeriksaan diminta tadi pagi dan ada pemeriksaan sebentar dan pastinya belum selesai. Masih belum lengkap dari kami peroleh tadi setidaknya mempertanggungjawabkan perbuatannya. Artinya sadar tidak ditemukan adanya halusinasi apapun," kata Kasandra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11).
Baca juga: Tersangka Penyiraman Air Keras Bertindak karena Dorongan Kejiwaan
Meskipun seluruh korban penyiraman air keras merupakan perempuan, kata Kasandra pelaku mengaku secara acak mengincar siapa saja di jalan.
"Tapi sebenarnya kalau dari pelaku sendiri tidak ada tujuan dan sasaran bahwa mengejar perempuan atau anak perempuan. Jadi memang secara acak. Kebetulan saja mungkin ketika sedang melakukan aksinya yang paling mudah adalah anak perempuan," sebutnya.
Sementara itu, Kanit unit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Adhi Wananda mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial FY 29, pelaku penyiraman air keras yang melakukan aksinya di Jakarta Barat. Bahkan pelaku tunggal itu bertindak secara acak dan menyasar perempuan.
"Sementara motifnya, dilakukan secara acak dan ada dorongan dari kejiwaan. Dia pernah mengalami jatuh dari ketinggian lantai 3," kata Adhi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/11).
Adhi menyebut tersangka FY ditangkap di Gang Mawar Kawasan Srengseng Barat, pada Jumat (15/11) kemarin. Penangkapan tersangka berdasarkan bakang bukti dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi serta korban.
"Tersangka karyawan servis AC, soda api yang digunakan untuk menyiram memang dibawa dalam pekerjaan. Jadi mudah ditemukan," terangnya.
Adapun korbannya yakni para pelajar E 15, S 15, Z 15, EC 15, R 1, W 15 serta Pedagang sayur berinisial S 63. Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan yakni pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 atau pasal 351 ayat 2 KHUpidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Sebelumnya, Dalam satu pekan terakhir, tiga peristiwa penyiraman cairan kimia terjadi di wilayah Jakarta Barat. Kasus pertama dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A 13 dan PN 13, yang sedang berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa (5/11).
Diikuti kemudian penyiraman cairan kimia kepada seorang nenek berinsial ES 56 pedagang sayuran di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, pada 8 November.
Sedangkan kasus ketiga menimpa sembilan siswi SMPN 207 Kembangan. Mereja menjadi korban penyiraman cairan kimia sepulang sekolah
di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11) sekitar pukul 13.00 WIB. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved