Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pengamat Saran tidak Ada Angkutan Daring di Ibu Kota Baru

Putri Anisa Yuliani
14/11/2019 15:26
Pengamat Saran tidak Ada Angkutan Daring di Ibu Kota Baru
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang dan mangkal di bahu jalan depan Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

PENGAMAT transportasi Djoko Setijowarno menyarankan sebaiknya angkutan daring tidak diperbolehkan beroperasi di ibu kota baru.

Hal itu bercermin dari daerah-daerah lain di Indonesia, terutama di kota-kota besar yang mengizinkan angkutan daring beroperasi, justru transportasi tersebut malah menambah masalah transportasi seperti kemacetan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas hingga kesemrawutan yang ditimbulkan.

Djoko yang juga anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyebut keberadaan angkutan daring baik roda dua maupun roda empat tanpa regulasi yang jelas malah akan menimbulkan masalah.

"Lebih baik tidak ada ojol atau angkutan daring," kata Djoko dalam diskusi bertema Pengelolaan Transportasi Megapolitan yang diadakan Intrans di Jakarta, Kamis (14/11).

Djoko menyebut di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung dan Surabaya, angkutan daring tidak tertangani dengan baik dan malah menimbulkan masalah.

"Ya kita lihat memang awalnya untuk membantu masalah ekonomi. Tetapi di masalah sosial dan transportasi ini malah menjadi masalah baru. Kemacetan malah semakin bertambah," ungkapnya.

Baca juga: Sanksi untuk Angkutan Daring Berlaku Juni 2019

Usul ini pun sudah ditegaskan dan diusulkan ke pemerintah pusat. Menurut Djoko, selama belum ada regulasi yang jelas terkait angkutan daring, ibu kota baru tidak boleh ada angkutan daring.

"Kita kunci, sebaiknya tidak perlu. Kita sudah usulkan ke pemerintah," tukasnya.

Djoko menyebut untuk menerapkan kebijakan ini, pemerintah tidak perlu berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi.

"Intinya jangan sampai ibu kota baru malah jadi seperti Batam yang regulasinya terlambat sehingga justru mengakibatkan masalah," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya