Imbas Kecelakaan, Pemprov Larang Sementara Skuter Listrik

Insi Nantika Jelita
13/11/2019 20:25
Imbas Kecelakaan, Pemprov Larang Sementara Skuter Listrik
Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10)(Antara)

IMBAS dari tewasnya pengguna skuter listrik di Bilangan Senayan, Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menghentikan sementara operasional otopet tersebut.


Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan keputusan itu kepada pihak Grab selaku penyedia jasa skuter atau otopet listrik.

Penghentian dilakukan apabila tidak mendapatkan izin pengelola di kawasan tersebut.

"Ini nanti kita akan sampaikan mereka setop dulu, jangan dioperasionalkan di kawasan (yang tidak ada izin pengelola). Sambil menunggu regulasi yang akan kita terbitkan. Tapi, silakan jika mereka diberikan izin oleh pengelola kawasan, asal jangan sampai keluar ke jalan umum," ungkap Syafrin saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/11).

 

Baca juga: Rentan Kecelakaan, Skuter Listrik Diimbau Hanya Di Perumahan

 

Pihaknya juga sedang mengkaji terkait waktu penggunaan skuter listrik tersebut. Hal ini mengingat adanya kejadian kecelakaan pengguna skuter listrik hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Kita sedang kaji untuk penggunaan di malam hari. Kita berharap bahwa skuter ni bisa menjadi first dan last milenya masyarakat dalam menggunakan transportasi umum," kata Syafrin.

"Kita harapkan, setelah jam 11 malam operator skuter listrik tidak lagi menyewakan itu. Sehingga aspek keselamatan masyarakat itu yang utama. Kita pahami. Begitu jalanan sepi tengah malam, pengguna melihat jalanan sepi akhirnya dia menjadi lalai dan terjadilah tabrakan," tandasnya.

Diketahui, kecelakaan yang menewaskan dua pemuda bernama Ammar dan Wisnu tersebut terjadi pada Minggu (10/11) dini hari. Kedua korban bersama 4 rekan naik skuter listrik di flyover Senayan, lalu tiba-tiba sebuah sedan hitam menabrak dari arah belakang. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya