Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hari Kedua Operasi Zebra Jaya, 15.080 Pengendara Ditilang

Tri Subarkah
25/10/2019 13:37
Hari Kedua Operasi Zebra Jaya, 15.080 Pengendara Ditilang
Petugas Polantas Polres Metropolitan Tangerang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor saat dilaksanakannya Operasi Zebra 2019(ANTARA/Muhammad Iqbal)

HINGGA hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menilang sebanyak 15.080 pengendara. Mayoritas pelanggar masih didominasi pengendara sepeda motor

"Penindakan tilang sepeda motor sebanyak 11.211, untuk mobil dan kendaraan khusus ada 3.869," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar kepada Media Indonesia, Jumat (25/10).

Fahri menyebut pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor adalah melawan arus, yakni sebanyak 3.621 perkara. Sedangkan 1.591 pengendara kedapatan tidak membawa atau memiliki SIM.

"Tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) sebanyak 858 dan yang menggunakan HP saat berkendara ada 9 perkara," lanjutnya.

Baca juga: Pemprov DKI Lebarkan Trotoar Empat Jalan Protokol

Sementara itu, ada 515 pengendara roda empat yang melanggar rambu berhenti dan parkir. Untuk pelanggar marka menerus atau rambu menyalip ada 445 perkara.

Polisi juga menindak 234 pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Sedangkan yang menggunakan handphone saat menyetir ada 177 perkara.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, barang bukti yang disita paling banyak adalah SIM dengan jumlah 7.635. Disusul berikutnya STNK 7.408 dan penyitaan kendaraan sebanyak 37.

Fahri memastikan pihaknya akan terus melakukan Operasi Zebra Jaya 2019 pada akhir pekan.

"Enam belas hari pelaksanannya mulai 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019," sebutnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya