Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono meminta polisi lalu lintas tidak terburu-buru menilang pengendara yang tidak bisa memperlihatkan surat izin mengemudi (SIM). Gatot meminta petugas mendengarkan alasan pengemudi.
"Yang punya SIM tapi ketinggalan, silakan lakukan langkah persuasif dengan cara minta ambil SIM-nya dan diingatkan," kata Gatot saat memimpin apel kesiapan Operasi Zebra 2019 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
Petugas juga diminta tidak gampang dikelabui. Petugas harus tegas jika menemukan pengendara yang belum memiliki SIM.
"Apabila yang bersangkutan belum punya SIM ini pelanggaran yang berpotensi adanya kecelakaan lalin yang membahayakan jalan," ujar Gatot.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Operasi Zebra Digelar Sesuai SOP
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan alasan SIM ketinggalan hanya berlaku untuk pengendara yang rumahnya tidak jauh dari lokasi razia.
"Tapi kalau dia orang Surabaya bilang enggak bawa SIM tertangkapnya di Jakarta, ya enggak mungkin dong," jelas Yusuf.
Diskresi itu diberikan dengan syarat penahanan kendaraan di lokasi razia. Pengemudi diminta menjemput SIM dengan berjalan kaki atau kendaraan umum.
Diskresi itu tidak berlaku bagi pengendara yang melanggar aturan. Meski beralasan SIM ketinggalan, polisi tetap menindak pelanggar meski beralasan ketinggalan SIM.
"Kalau kebut-kebutan tetap saja akan ditindak ya, itu beda lagi, mau rumah dekat atau enggak itu beda lagi," tegas Yusuf.
Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerjunkan 2.380 personel gabungan dalam Operasi Zebra Jaya. Operasi ini akan dilakukan mulai 23 Oktober sampai 5 November 2019.
Sejumlah pelanggaran akan menjadi target operasi tersebut. Di antaranya pengendara melawan arus, pengendara tidak memiliki surat izin, dan pengendara yang tak melengkapi syarat kendaraan. (Medcom/OL-2)
JELANG berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 pada Minggu (30/11), kepolisian di Jawa Tengah telah menindak 44.686 pelanggaran lalu lintas.
Petugas polisi melakukan sosialisasi tata tertib berlalu lintas saat pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Operasi Zebra Seulawah hingga 30 November bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menekan kecelakaan di jalan raya.
TERHITUNG semenjak Januari hingga Oktober 2025, 336 jiwa melayang dan 285 orang cidera berat akibat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi.
Pendekatan humanis yang diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam Operasi Zebra 2025 menjadi simbol kemanusiaan sekaligus perlindungan terhadap pengguna jalan.
Petugas Polantas Polres Metropolitan Tangerang Kota melakukan sosialisasi pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved