Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DOKUMEN Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 dipersoalkan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terus menolak membuka dokumen anggaran ke publik di website apbd.jakarta.go.id.
Wakil Ketua DPRD DKI sementara, Syarif, mengungkapkan alasan belum diunggahnya dokumen anggaran KUAPPAS disebabkan KUAPPAS 2020 belum dibahas secara sah oleh DPRD DKI.
"Kalau mengikuti (keterangan) Bappeda, itu tidak punya dasar hukum untuk upload KUAPPAS karena belum dibahas di DPRD," jawab Syarif saat dihubungi, Jakarta, Rabu (9/10).
Menurut Syarif, dokumen tersebut akan diunggah jika sudah dibahas dan disahkan DPRD DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lalu, anggaran dibawa ke Badan Anggaran untuk dikoreksi.
Bila disetujui, anggaran itu akan dibahas lebih detail dalam rapat komisi dan rapat gabungan pimpinan. Jika disetujui dalam sidang paripurna, anggaran baru akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Namun, menurut William, usaha menutupi proses penyusunan dan pembahasan anggaran itu sebagai kemunduran yang bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik.
"Ini sebuah kemunduran dalam pengelolaan keuangan daerah. Saya bingung apa susahnya dokumen anggaran di-upload ke publik seperti biasanya. Kalau memang Pak Anies peduli dengan transparansi, seharusnya setiap tahapan penganggaran ada dokumen yang di-upload. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata William dalam keterangan resminya.
Tanggapan Bappeda
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Sri Mahendra Satria Wirawan menjanjikan pihaknya akan transparan dalam setiap tahapan perencanaan anggaran.
Menurut Mahendra, penyebab KUAPPAS 2020 belum diunggah ke situs resmi APBD DKI hingga kini ialah karena belum dimulainya pembahasan di tingkat DPRD DKI.
"Jadi, kita baru bisa mengunggahnya ke situs APBD ketika sudah sah menjadi dokumen negara ditandai dengan tanda tangan kedua pihak," kata Mahendra, kemarin.
Namun, saat ini KUAPPAS 2020 yang telah diajukan ke DPRD DKI belum ditandatangani oleh DPRD DKI karena pergantian DPRD DKI dari periode 2014-2019 ke periode 2019-2024.
"Kami sudah siap jika harus memublikasikan dokumen itu ke publik, tapi secara sistem tidak bisa, terkunci. Itu sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pemda," tuturnya.
Hal itu belum pernah terjadi di era pemimpin DKI Jakarta yang terdahulu. Pasalnya, saat KUAPPAS diajukan, dokumen itu langsung ditandatangani dan dibahas Badan Anggaran DPRD DKI.
Oleh karena itu, Mahendra mendorong agar alat kelengkapan dewan segera dibentuk jika nantinya pimpinan definitif telah dilantik. Dengan demikian, DPRD DKI praktis hanya punya waktu satu bulan hingga akhir November untuk membahasnya sampai menjadi APBD 2020. Jika melewati batas waktu tersebut, anggota DPRD DKI terancam mendapat sanksi penundaan gaji dan tunjangan selama enam bulan pada tahun berjalan. (Ins/J-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved