Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cegah Hasil Kir Abal-abal, Dishub Luncurkan Simpel PKB

Putri Anisa Yuliani
17/9/2019 16:30
Cegah Hasil Kir Abal-abal, Dishub Luncurkan Simpel PKB
Pelaksanaan Uji KIR(ANTARA/Moch Asim)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan meresmikan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB).

Sistem berbasis daring ini diluncurkan untuk mencegah pemalsuan buku kir palsu yang di dalamnya memuat hasil kir palsu. Modus adanya buku kir palsu ini biasanya dilakukan oleh pemilik angkutan umum yang enggan melakukan uji kir di Balai PKB yang dikelola Dishub DKI.

"Kemarin itu kan terjadi banyak pelanggaran terhadap buku uji. Buku uji ada yang namanya aspal, buku asli tapi isinya dipalsukan. Ada juga buku ujinya palsu, bukunya palsu isinya juga palsu. Oleh sebab itu, kami sudah bekerja sama dengan Kementrian Perhubungan akan menerapkan Simpel PKB," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (17/9).

Baca juga: Kendaraan Uji Kir Ganggu Lalu Lintas

Melalui sistem ini seluruh proses data kendaraan hingga hasil uji kir akan dimasukkan ke dalam database berbasis internet. Masing-masing kendaraan yang mendaftar kir bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui sistem tersebut. Dari kode booking yang didapat, pemilik kendaraan akan mendapat kode QR yang juga digunakan untuk membayar retribusi PKB. Proses ini mempersingkat waktu uji kir karena pemilik kendaraan telah mendapatkan jadwal uji kir.

"Berdasarkan itu dapat layanan, tanggal berapa dilayani, datang ke PKB, menunjukan QR Code diproses ujinya. Proses uji itu sudah terintegrasi secara daring masuk ke dalam sistem manajemen tadi," ungkapnya.

Selain mendapat kode QR untuk mendapat nomor antrean dan nomor kode pembayaran, pemilik kendaraan yang mendaftar uji kir juga akan diberikan Smart Card.

Smart Card juga akan berisi data-data kendaraan termasuk uji kir yang pernah dijalani dan memiliki chip yang bisa dipindai oleh petugas.

"Sehingga tidak mungkin dipalsukan. Kita bisa gunakan, petugas bisa langsung pengecekan dengan QR Code atau dengan aplikasi NFC memindai smart card," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya