Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT yang mengatasnamakan Forum Santri Indonesia (FORSI) menggelar aksi damai mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi damai dilakukan di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9). Para peserta aksi tersebut menggunakan atribut santri mulai dari sarung, baju koko, hingga peci.
Dalam aksinya, FORSI mendesak DPR segera merampungkan revisi UU KPK. Mereka menilai revisi UU KPK bertujuan memperkuat KPK sebagai lembaga yang konsisten memberantas korupsi. Revisi UU KPK dilakukan untuk memberi payung hukum yang pasti dan jelas untuk KPK.
Baca juga: PDIP dan Gerindra Usung Wakil Wali Kota Depok di Pilkada 2020
"Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga, justru revisi UU KPK ini sangat penting untuk memasukkan poin instrumen pengawasan terhadap sepak terjang KPK, dan juga mendorong KPK menjadi lebih baik, profesional serta untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut," ujar koordinator aksi Sufriadi saat memimpin orasi dihadapan ratusan massa peserta aksi damai.
Sufriadi melanjutkan, revisi UU KPK merupakan sebuah keharusan demi meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Kinerja KPK sebagai lembaga 'superbody' tetap harus mendapatkan evaluasi dan pembenahan. Untuk itu, KPK perlu memiliki dewan pengawas yang bertugas mengawasi kinerja KPK.
"Yang dikhawatirkan jika KPK tak bisa diawasi lembaga tersebut akan semena-mena. Oleh sebab itu sangat diperlukan dewan pengawas guna memberikan pengawasan terhadap penyadapan sebagai langkah pencegahan dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.
Selain itu, massa juga menunutut agar KPK ke depan mampu mengutamakan unsur pencegahan dalam memberantas korupsi di Indonesia dibandingkan hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT). FORSI menilai kinerja KPK terkait proses pencegahan tindakan korupsi belum memuaskan.
Dalam orasinya, koordinator aksi juga menuntut pembenahan di tubuh KPK terkait posisi dan status kepegawaian para penydik KPK. Ada kesan bahwa sikap dan gaya pegawai KPK terlihat paling berkuasa di lembaga antirasywah tersebut. Hal itu dinilai sebagai hal yang bisa menghambat kinerja pimpinan KPK memberantas korupsi.
"Semangat perbaikan atau pembenahan harus jadi agenda utama para capim yang saat ini sedang melakukan uji kelayakan terhadap 10 capim KPK," tutur Sufriadi.
Baca juga: Pemkot Bekasi Mulai Seleksi Calon Penerima bantuan Pendidikan
FORSI berharap, DPR dapat memilih 5 capim KPK yang tepat. Pimpinan KPK terpilih diharapkan bisa bekerja sesuai dengan UU KPK yang baru. Pimpinan KPK yang baru diharapkan bisa meningglkan pola-pola lama dalam pemberantasan korupsi.
"DPR harus pilih 5 komisioner KPK yang terbaik dan pemberani yang sanggup melakukan perbaikan terhadap KPK," pungkasnya. (OL-6)
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved