Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MASYARAKAT yang mengatasnamakan Forum Santri Indonesia (FORSI) menggelar aksi damai mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi damai dilakukan di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9). Para peserta aksi tersebut menggunakan atribut santri mulai dari sarung, baju koko, hingga peci.
Dalam aksinya, FORSI mendesak DPR segera merampungkan revisi UU KPK. Mereka menilai revisi UU KPK bertujuan memperkuat KPK sebagai lembaga yang konsisten memberantas korupsi. Revisi UU KPK dilakukan untuk memberi payung hukum yang pasti dan jelas untuk KPK.
Baca juga: PDIP dan Gerindra Usung Wakil Wali Kota Depok di Pilkada 2020
"Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga, justru revisi UU KPK ini sangat penting untuk memasukkan poin instrumen pengawasan terhadap sepak terjang KPK, dan juga mendorong KPK menjadi lebih baik, profesional serta untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut," ujar koordinator aksi Sufriadi saat memimpin orasi dihadapan ratusan massa peserta aksi damai.
Sufriadi melanjutkan, revisi UU KPK merupakan sebuah keharusan demi meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Kinerja KPK sebagai lembaga 'superbody' tetap harus mendapatkan evaluasi dan pembenahan. Untuk itu, KPK perlu memiliki dewan pengawas yang bertugas mengawasi kinerja KPK.
"Yang dikhawatirkan jika KPK tak bisa diawasi lembaga tersebut akan semena-mena. Oleh sebab itu sangat diperlukan dewan pengawas guna memberikan pengawasan terhadap penyadapan sebagai langkah pencegahan dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.
Selain itu, massa juga menunutut agar KPK ke depan mampu mengutamakan unsur pencegahan dalam memberantas korupsi di Indonesia dibandingkan hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT). FORSI menilai kinerja KPK terkait proses pencegahan tindakan korupsi belum memuaskan.
Dalam orasinya, koordinator aksi juga menuntut pembenahan di tubuh KPK terkait posisi dan status kepegawaian para penydik KPK. Ada kesan bahwa sikap dan gaya pegawai KPK terlihat paling berkuasa di lembaga antirasywah tersebut. Hal itu dinilai sebagai hal yang bisa menghambat kinerja pimpinan KPK memberantas korupsi.
"Semangat perbaikan atau pembenahan harus jadi agenda utama para capim yang saat ini sedang melakukan uji kelayakan terhadap 10 capim KPK," tutur Sufriadi.
Baca juga: Pemkot Bekasi Mulai Seleksi Calon Penerima bantuan Pendidikan
FORSI berharap, DPR dapat memilih 5 capim KPK yang tepat. Pimpinan KPK terpilih diharapkan bisa bekerja sesuai dengan UU KPK yang baru. Pimpinan KPK yang baru diharapkan bisa meningglkan pola-pola lama dalam pemberantasan korupsi.
"DPR harus pilih 5 komisioner KPK yang terbaik dan pemberani yang sanggup melakukan perbaikan terhadap KPK," pungkasnya. (OL-6)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Rapat kali ini untuk mendapatkan kesepakatan, baik muatan maupun rumusan substantife pasal-pasal yang ada dalam Rancangan Undang-Undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
Khusus kepada DPR, mohon kaji ulang secara mendalam RUU HIP ini agar kita tidak mengalami distorsi sejarah dan salah konsep mengenai ideologi dan haluan.
TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Tidak semua usulan DPR dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui pemerintah. Jokowi menegaskan tidak ingin KPK diperlemah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved