Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerjunkan 1.061 petugas pada hari pertama perluasan kebijakan ganjil genap. Bahkan, penenggakan kebijakan itu dinilai efektif mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammmad Nasir mengatakan pihaknya menerjunkan petugas untuk menegakkan peraturan Ganjil Genap sekaligus kegiatan Operasi Patuh Jaya 2019.
Baca juga: PDIP dan Demokrat Belum Serahkan Nama untuk Pimpinan DPRD DKI
"Penempatan dalam (penegakan pelanggaran) ganjil genap digabungkan dengan Operasi Patuh Jaya 2019. Dengan jumlah 1.061 personel Lantas Polda dan satwil," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9).
Dia menjelaskan, perluasan ganjil genap efektif mengurangi kemacetan. Bahkan, kemacetan lalu lintas terurai di beberapa ruas terdampak perluasan kebijakan tersebut.
Misalnya, di Jalan Suryapranoto, Jakarta Pusat hingga Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat yang biasanya padat dan macet kini mulai lancar. "Tadi saya lihat pukul 08.00 WIB itu memang cukup landai dan lancar. Artinya, efektif pada ruas yang terkena gage (ganjil genap)," sebutnya
Sedangkan, dampak lalu lintas di ruas jalan yang tidak kena ganjil genap menjadi lebih padat, seperti di jalan Antasari, Jakarta Selatan.
"Banyak pengendara mobil memilih rute Jalan Antasari untuk menghindari ganjil genap di Jalan Fatmawati," terangnya.
Selanjutnya, di kawasan Grogol dan Roxy. Pengemudi mobil memilih melintasi jalur kawasan Grogol dan Roxy untuk menghindari ganjil genap di Jalan Tomang Raya.
"Itu efek balon. Jadi kalau dipencet sini, sebelah sana yang melembung. Itu namanya efek dari kebijakan," lanjutnya.
Dia menambahkan, penempatan petugas untuk menegakkan sistem ganjil genap dilakukan di setiap pintu masuk Jakarta yang menjadi jalur ganjil genap.
"Titik penempatan yang paling dominan adalah ujung pintu masuk ganjil-genap seperti Cawang, Jalan di Panjaitan, Jalan Fatmawati di Jaksel, Jalan Tomang Raya di Jakbar dan seterusnya," pungkasnya.
Baca juga: Usulan Arief Pouyono soal Wagub DKI tak Mewakili Gerindra
Diketahui perluasan kebijakan Ganjil-Genap berlaku hari ini di 25 titik ruas jalan Jakarta. Ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Pelanggar akan dikenakan hukuman penjara maupun denda Rp500 ribu tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved