Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKARTA kembali dinyatakan sebagai ibu kota dengan tingkat polusi terburuk di dunia. Berdasarkan situs www.airvisual.com pukul 08.30 WIB, Jakarta berada di urutan pertama dengan skor 161. Sementara itu, Johanesburg (Afrika Selatan) di posisi 2 dan Hanoi (Vietnam) di posisi 3.
Namun, ada hal yang unik dari data dalam situs tersebut. Meski Jakarta dinobatkan sebagai kota yang polusinya tertinggi di dunia, tapi ternyata Tangerang Selatan lebih buruk daripada Jakarta.
Jika skor Jakarta 161, skor Tangerang Selatan 192 dengan jumlah kadar polutan mencapai 135,5 mikrogram per meter kubik. Urutan kedua ditempati Depok, ketiga Pamulang, keempat Parung, dan kelima Sawangan. Selanjutnya berturut-turut ialah Bekasi, Cileungsi, Bogor, Ciampea, dan Cibinong.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Andono Warih kualitas udara di Jakarta lebih baik daripada beberapa wilayah di sekitarnya karena terbitnya Instruksi Gubernur No 66/2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
“Alhamdulillah, banyak ikhtiar Jakarta untuk membuat udara lebih bersih, perlahan memberikan hasil positif,” kata Andono saat dihubungi Media Indonesia, Senin (2/9).
Selain itu, DLH DKI Jakarta juga siap memberikan sanksi bagi industri yang melanggar ketentuan tentang ambang baku mutu energi pembuangan limbah asap.
“Ada 77 industri yang sudah masuk ke pengawasan kami dari total 90 industri manufaktur yang masuk ke pengawasan DLH karena sebelumnya ditemukan melakukan berbagai pelanggaran lingkungan dan sudah diberikan sanksi teguran,” kata Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan ketika dihubungi, Senin (2/9).
Menurut Yogi, jenis pelanggarannya macam-macam. “Ada emisi, ada yang enggak punya pengolahan air limbah, pengelolaan B3 sembarangan, dan macam-macam bentuk pelanggaran lainnya. Lalu, khusus untuk emisi kita ada pemeriksaan rutin pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium. Jika hasilnya terbukti melampaui ambang baku mutu, DLH siap memberikan sanksi perintah paksaan,” terangnya.
Yogi menegaskan pihaknya sudah memberikan sanksi pada tiga industri karena hasil gas buangnya telah melampaui ambang baku mutu. Sanksinya berupa paksaan untuk memperbaiki tata kelola limbah dan industri diberi waktu hingga 45 hari kalender.
“Lewat dari situ, sanksi berikutnya ialah pembekuan izin lingkungan hidup lalu pencabutan izin lingkungan hidup,” tegas Yogi. (Put/J-2)
MEMASUKI periode musim kemarau 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla serta penurunan kualitas udara kembali meningkat di berbagai wilayah Indonesia. BMKG inagatkan polusi
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved