Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2014-2019 minta gaji periode Agustus 2019. Sebab faktanya mereka telah mengisi kekosongan anggota dewan periode 2019-2024 sampai sebelum dilantik Senin (26/8) siang.
Anggota Dewan Demisioner DPRD Kota Bekasi, Lili Anggaeni mengatakan, Ia dan 20 anggota lainnya telah membuat kesepakatam agar kepala daerah membuat keputusan soal gaji anggota DPRD periode 2014-2019. Meskipun, seharusnya anggota dewan memang mendapatkan gaji selama 60 bulan.
“Kami hanya digaji hingga tanggal 11 Aguatus 2019 atau setara dengan 60 bulan. Sementara kami bekerja hingga anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik,” kata Lili, Senin (26/8).
Menurut Lili, tentunya amat tidak adil apabila anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang efektif kerja mulai Senin (26/8) mendapat satu bulan gaji pada periode Agustus 2019. Padahal, mereka hanya bekerja emoat hari.
“Mereka (anggota DPRD Kota Bekasi baru) efektif kerja hanya lima hari, dan akan menerima gaji full satu bulan pada bulan September, jika dari sisi kepatutan maka hal tersebut tidak patut,” ungkap dia.
Lili mengatakan, sebabyak 21 Anggota DPRD periode 2014-2019, telah membentuk usulan pada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Mereka meminta dibayarkan gaji sebanyak 84% dari gaji utuh yang seharusnya diterima anggota legislator. Sedangkan, untuk anggota legislator yang baru hanya mendapatkan 16% atau gaji seama lima hari kerja.
Lili menjelaskan selama menjabat menjadi anggota legislator dirinya mendapatkan gaji sebanyak Rp46 juta perbulan. Artinya bila dibayarkan 84% pemerintah harus membayar sekitar Rp38.640.000.
Sedangkan, untuk anggota legislator yang baru sebanyak Rp7.360.000 atau sebesar 16% gaji utuh.
“Itu hak yang seharusnya diterima oleh anggota DPRD Periode 2014-2019, dan Anggota DPRD Periode 2019-2024,” jelas dia.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Kota Bekasi, M Ridwan mengatakan, honor anggota dewan periode 2014-2019 sudah tercatat 60 bulan sampai 11 Agustus kemarin. Sehingga, kedudukannya sambil menunggu pelantikan anggota dewan terpilih tidak mendapat biaya perjalanan dinas.
“Karena, alokasi anggaran yang disediakan hanya 60 bulan sejak mereka dilantik,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, lembaganya masih melakukan penyusunan struktur organisasi untuk mencari pimpinan dewan. Pasalnya, usai menjalani pelantikan, ke 50 anggota dewan sudah mulai bekerja.
“Kami masih menunggu rekomendasi partai politik untuk mengisi susunan perangkat kelengkapan dewan,” tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved