Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ganjil-Genap Naikkan Kecepatan 9%, Waktu Tempuh Berkurang 10%

Putri Anisa Yuliani
23/8/2019 15:34
Ganjil-Genap Naikkan Kecepatan 9%, Waktu Tempuh Berkurang 10%
Rambu informasi perluasan ganjil genap Tomang-Slipi mulai terpasang di Simpang Tomang, Jakarta Barat.(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

DAMPAK uji coba perluasan pembatasan kendaraan pribadi dengan nomor plat ganjil genap mulai terasa. Dari hasil evaluasi terhadap berlangsungnya kebijakan itu pada sepekan terakhir kecepatan kendaraan telah meningkat 9%.

"Kecepatan lalu lintas itu meningkat dari 25 km/jam menjadi 28 km/jam atau naik 9%," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ketika dihubungi, Jumat (23/8).

Dampak lainnya kinerja lalu lintas membaik yakni waktu tempuh yang dialami oleh pengendara pun berkurang hingga 10%.

Syafrin juga menerangkan dari sisi kualitas udara ada penuruna yang cukup signifikan.

"Untuk kualitas udara, dari dua pos pemantauan yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup, itu PM 2.5 nya turun 18,5%, itu di Bundaran HI. Sementara di Kelapa Gading itu turun 13,51%" ungkapnya.

Baca juga: Ganjil-Genap Perbaiki Kondisi Udara Jakarta

Atas hasil positif itu, Syafrin menambahkan Pemprov DKI akan segera menyusun rancangan peraturan gubernur untuk memayungi kebijakan perluasan ganjil genap secara resmi.

Rancangan pergub ini akan diuji publik terlebih dulu sebelum sah diundangkan.

Di sisi lain, keputusan mengecualikan taksi daring ganjil genap saat ini ada di tangan gubernur.

Sebelumnya, Pemprov DKI menambah ruas jalan yang terkena ganjil genap dari sembilan menjadi 25 ruas jalan. Selain itu, ruas jalan yang menjadi akses keluar masuk tol yang sebelumnya dikecualikan dari ganjil genap ditetapkan terkena ganjil genap.

Uji coba berlangsung sejak 12 Agustus lalu dan direncanakan berakhir pada 6 September mendatang. Penindakan terhadap pelanggar ganjil genap akan dilakukan mulai 8 September nanti.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya