Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kemendagri: Pemekaran Wilayah Bisa Menelan Rp500 Miliar

Insi Nantika Jelita
21/8/2019 19:10
Kemendagri: Pemekaran Wilayah Bisa Menelan Rp500 Miliar
Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin(MI/ROMMY PUJIANTO)

KEMENTERIAN Dalam Negeri mengungkapkan untuk pemekaran satu daerah dapat menelan biaya yang sangat tinggi, yakni mencapai Rp500 miliar.

"Satu daerah persiapan otonomi itu paling tidak membutuhkan uang Rp300-500 miliar per tahun. Uangnya kan membangun kantor bupati, kantor DPRD, kantor camat, kantor lurah, belum pegawainya dan segala macam," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (21/8).

Baca juga: Kecewa Pembagian BBNKB, Pemkot Bekasi Pilih Gabung ke DKI

Adapun, pemekaran daerah diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 Pasal 26 tentang pemerintahan daerah bisa dilakukan dua cara, yaitu pembentukan daerah otonom baru dan penggabungan manajemen daerah.

Untuk pemekaran daerah harus memiliki syarat dasar kewilayahan terkait jumlah penduduk, luas wilayah, cakupan wilayah. Lalu, ada syarat teknis administratif, kemampuan fiskal. Menurut Bahtiar, syarat-syarat itu harus mendapat persetujuan secara politis dari DPRD setempat, gubernur, bupati, wali kota.

Baru dilanjutkan dengan pembentukan tim independen untuk melakukan kajian apakah daerah itu layak ditata, dilakukan pemekaran atau digabungkan.

"Kalau disetujui lalu dibentuk namanya daerah persiapan. Jadi tidak ujug-ujug menjadi daerah otonom baru. Daerah persiapan itu minimal 3 tahun. Setelah jalan dan layak baru dibentuk daerah otonomi baru," jelas Bahtiar.

Untuk diketahui, Kota Bekasi mengusulkan untuk bergabung ke Jakarta yang dicetuskan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) sebagai Jakarta Tenggara. Hal tersebut merupakan opsi yang dipilih Pepen dibandingkan harus bergabung dengan Provinsi Bogor Raya yang dicetuskan Wali Kota dan Bupati Bogor.

Namun, kata Bahtiar, sampai saat ini belum ada dokumen mengenai pemindahan Bekasi ke Jakarta Tenggara.

"Ya sampai sampai hari ini belum kita lihat. Baru 315 daerah sejak tahun 2014 mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB). 255 diantaranya baru mengajukan dokumen-dokumennya," tandas Bahtiar. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya