Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
DPRD DKI Jakarta meminta anggaran senilai Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Setiap anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat dua buah pin emas seberat 5 gram dan 7 gram.
Anggaran pin emas tersebut dapat dilihat melalui laman resmi APBD DKI Jakarta apbd.jakarta.go.id, Senin (19/8).
Baca juga: DPRD: Anggaran Formula E Harus Dimaksimalkan
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, pin tersebut akan digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan. Setiap anggota dewan akan menerima dua pin emas senilai 22 karat dengan total anggaran Rp1.332.351.130.
"Ya pin ada 2 buah dengan berat 7gram dan 5 gram dari emas 22 karat. Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Yuliadi saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (19/8).
Yuliadi menjelaskan aturan mengenai pin emas tersebut sudah diatur dalam permendagri. Setiap anggota DPRD DKI berhak mendapatkan pin tersebut.
"Kan telah ditetapkan dalam permendagri. Setiap anggota dewan memporoleh pin sebagaimana tersebut," ujarnya. (Put/A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved