Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

DPRD DKI Setujui Tipping Fee ITF Sunter Rp600 Ribu/Ton Sampah

Putri Anisa Yuliani
18/8/2019 14:00
DPRD DKI Setujui Tipping Fee ITF Sunter Rp600 Ribu/Ton Sampah
Pekerja menggunakan alat berat memindahkan sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau ITF Sunter(MI/PIUS ERLANGGA)

DPRD DKI Jakarta telah menyetujui nilai tipping fee atau nilai pengolahan sampah yang diajukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk kegiatan pengolahan sampah di Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediete Treatment Facility (ITF) Sunter.

Persetujuan itu diberikan dalam rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah No 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah yang berlangsung pekan lalu.

Saat ITF beroperasi, Jakpro akan mendapat Rp600 ribu untuk setiap ton sampah yang diolah.

"Sudah disetujui tipping fee-nya untuk ITF Rp600 ribu. Itu nilai sesuai dengan yang diajukan atau dikaji Jakpro," kata anggota Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali saat dihubungi, Minggu (18/8).

Ia mengatakan nilai itu sesungguhnya tidak berbeda jauh dengan yang sebelumnya diberikan untuk pengelolaan sampah di Bantargebang.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik

"Tapi kalau ini kan bisa betul-betul menjamin ada hasilnya yakni tenaga listrik. Ini juga bisa menjadi pemacu ITF-ITF lainnya dibangun tidak hanya di Jakarta tapi juga di daerah lain yang punya masalah sampah," ujarnya.

Sementara itu, ITF Sunter saat ini tengah dalam proses pembangunan dan ditargetkan akan selesai pada 2021. ITF Sunter memiliki kapasitas pengolahan 2.200 ton sampah per hari dan dapat menghasilkan daya listrik sebesar 35 megawatt.

Sementara itu, Pemprov DKI Pun segera membidik pembangunan ITF selanjutnya dengan mengajukan anggaran 'detail engineering design' (DED) ITF pada Rancangan APBD 2020.

Sebelumnya, beberapa lokasi sempat disebut sebagai lokasi pembangunan ITF yakni Duri Kosambi (Jakarta Barat), Marunda (Jakarta Utara), dan Cakung (Jakarta Timur).

Jakarta memang membutuhkan empat unit ITF dengan kapasitas pengolahan sampah minimal 2 ribu ton per unit agar bisa lepas dari ketergantungan membuang sampah di Bantargebang. Sebab, saat ini produksi sampah harian Jakarta dapat mencapai 7.500 ton. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya