Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) menyarankan pihak-pihak terkait untuk melaporkan polisi yang diduga melakukan intimidasi terhadap sejumlah pewarta. PMJ meminta wartawan untuk melaporkan hal itu ke Propam Polda Metro.
Sebelumnya, terjadi intimidasi terhadap sejumlah pewarta olehpolisi saat meliput demo buruh di depan gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan insiden tersebut sangat tidak dibenarkan.
Namun, hingga saat ini, Argo mengaku belum mengetahui siapa polisi yang melakukan intimidasi tersebut.
"Silakan laporkan kepada Propam Polda Metro Jaya seandainya ada anggota kepolisian yang melakukan hal-hal tersebut," kata Argo saat dihubungi, Minggu (18/8).
Baca juga: Polisi Korban Kebakaran Dirujuk ke RS Pusat Pertamina
Argo juga tidak membenarkan petugas yang melakukan intimidasi terhadap pewarta.
"Pada prinsipnya petugas kepolisian tidak dibenarkan melakukan intimidasi terdahap masyarakat maupun wartawan yang sedang melakukan peliputan," ujar Argo.
Kabid Humas PMJ itu dengan tegas tidak membenarkan langkah petugas yang melakukan intimidasi dalam melakukan pengamanan demo.
Bahkan instansi Polri yang bertugas mengamankan demo diharamkan melakukan aksi-aksi intimidasi bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan.
"Tidak dibenarkan anggota Polri melakukan kekerasan terhadap wartawan," tegas Argo.
Polda Metro Jaya kemudian meminta maaf kepada wartawan yang merasa diintimidasi petugas saat melakukan peliputan demo di depan Gedung DPR RI tersebut.
"Kami Polda Metro menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi," pungkas Argo.
Sebelumnya, sejumlah wartawan mendapat intimidasi dari personel polisi saat meliput aksi buruh di depan gedung DPR RI, Jumat (16/8) lalu.
Komite Keselamatan Jurnalis membenarkan kejadian tersebut dan menghitung setidaknya ada enam jurnalis yang diintimidasi saat itu.
"Peristiwa terbaru, enam jurnalis dari media cetak, online, dan televisi mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (16/8) yang diduga pelakunya adalah aparat kepolisian," ungkap Komite Keselamatan Jurnalis dalam pernyataan resmi, Sabtu (17/8).
Intimidasi dirasakan sejumlah wartawan. Polisi yang bertugas meminta menghapus foto atau video yang direkam ponsel milik wartawan. Wartawan Inews TV, Bisnis Indonesia, SCTV dan Jawa Pos menjadi korban intimidasi. (OL-2)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved