Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Minggu Pagi, Udara Jakarta tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Antara
18/8/2019 07:45
Minggu Pagi, Udara Jakarta tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
Suasana kota Jakarta dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di kawasan Tomang, Jakarta.(MI/RAMDANI)

KUALITAS udara Ibu Kota Jakarta, Minggu (18/8) pagi, berstatus tidak sehat bagi kelompok sensitif seperti dilansir situs AirVisual.com.    

Jakarta menempati posisi keempat sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara di angka 147 atau setara parameter PM2.5 dengan konsentrasi polutan 54.3 microg/m3.        

Posisi pertama untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi Kota Hangzhou, Tiongkok dengan indeks kualitas udara 160 dengan status udara tidak sehat setara dengan parameter PM 2.5 73.5 microg/m3.    

Krasnoyarsk di Rusia dan Chengdu di Tiongkok secara berturut-turut menempati posisi kedua dan ketiga untuk kualitas udara terburuk di dunia dengan status tidak sehat dengan AQI 159 dan 149.    

Baca juga: Kamis Siang, Kualitas Udara Kemayoran Terburuk di Jakarta

Terakhir untuk kualitas udara terburuk di dunia pada posisi kelima diisi Shanghai, Tiongkok dengan nilai indeks kualitas udara 134 atau setara PM2.5 dengan konsentrasi polutan 49 microg/m3.    

AirVisual.com menyarankan bagi masyarakat yang akan melakukan pekerjaan di luar ruangan untuk menggunakan masker atau penutup wajah agar tidak terpapar secara langsung oleh kualitas udara buruk di ibu kota.    

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor dan tidak membuka ventilasi udara secara langsung.    

Kualitas udara yang buruk di ibu kota menjadi sorotan hingga berujung pada tuntutan oleh 32 pihak baik organisasi dan individu kepada tujuh lembaga pemerintah.

Kelompok ini menganggap para tergugat telah abai terhadap hak warga negara untuk menghirup udara yang sehat dan berkualitas baik di Ibu Kota Jakarta. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya