Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, menilai bahwa Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara belum mampu menekan polusi udara dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
"Ingub tersebut belum mampu menekan polusi udara dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dalam artian warga Jakarta dalam jangka pendek masih terpapar polusi udara, " kata Tubagus saat dihubungi, Jakarta, Rabu (14/8).
Baca juga: Polisi Sita Senjata Revolver Milik Umar Kei
Ia menyebutkan, dalam Ingub tersebut belum ditemukan adanya intruksi untuk memperbanyak alat pemantau kualitas udara yang dirasa penting sebagai informasi bagi masyarakat.
"Belum ada intruksi untuk memperbanyak alat pemantau kualitas udara, sehingga dampaknya belum ada perintah maupun respons cepat dari pemerintah untuk mengumumkan kepada publik wilayah-wilayah yang terpapar dan upaya apa yang harus dilakukan warga agar tidak terpapar, " jelasnya.
"Dengan adanya alat monitoring tersebut, publik bisa mengetahui secara langsung kondisi udara di sekitar wilayahnya, dan ada upaya dini yang dapat warga lakukan, " lanjutnya.
Ia juga mengeritik, bahwa di dalam Ingub tersebut belum ditemukan penambahan ruang terbuka hijau. "Di dalam Ingub tersebut juga belum ada mengenai segera penambahan ruang terbuka hijau, padahal itu sangat penting, " ucapnya.
Dengan Ingub yang dinilai masih memiliki kekurangan, disebutkannya pemerintah provinsi harus bekerja sungguh-sungguh untuk dapat mampu menekan polisi udara di Jakarta. (OL-6)
MEMASUKI periode musim kemarau 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla serta penurunan kualitas udara kembali meningkat di berbagai wilayah Indonesia. BMKG inagatkan polusi
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved