Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, menilai bahwa Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara belum mampu menekan polusi udara dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
"Ingub tersebut belum mampu menekan polusi udara dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dalam artian warga Jakarta dalam jangka pendek masih terpapar polusi udara, " kata Tubagus saat dihubungi, Jakarta, Rabu (14/8).
Baca juga: Polisi Sita Senjata Revolver Milik Umar Kei
Ia menyebutkan, dalam Ingub tersebut belum ditemukan adanya intruksi untuk memperbanyak alat pemantau kualitas udara yang dirasa penting sebagai informasi bagi masyarakat.
"Belum ada intruksi untuk memperbanyak alat pemantau kualitas udara, sehingga dampaknya belum ada perintah maupun respons cepat dari pemerintah untuk mengumumkan kepada publik wilayah-wilayah yang terpapar dan upaya apa yang harus dilakukan warga agar tidak terpapar, " jelasnya.
"Dengan adanya alat monitoring tersebut, publik bisa mengetahui secara langsung kondisi udara di sekitar wilayahnya, dan ada upaya dini yang dapat warga lakukan, " lanjutnya.
Ia juga mengeritik, bahwa di dalam Ingub tersebut belum ditemukan penambahan ruang terbuka hijau. "Di dalam Ingub tersebut juga belum ada mengenai segera penambahan ruang terbuka hijau, padahal itu sangat penting, " ucapnya.
Dengan Ingub yang dinilai masih memiliki kekurangan, disebutkannya pemerintah provinsi harus bekerja sungguh-sungguh untuk dapat mampu menekan polisi udara di Jakarta. (OL-6)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Riset Northwestern University ungkap asap kayu di rumah menyumbang 20% polusi mematikan di AS.
Penelitian terbaru mengungkap bagaimana retakan es Arktik dan polusi ladang minyak memicu reaksi kimia berbahaya yang mempercepat pencairan es kutub.
Studi itu menemukan hubungan antara paparan partikel super kecil polutan udara (PM2,5) dan nitrogen dioksida dengan peningkatan risiko tumor otak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved