Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DIREKTUR Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, menilai bahwa Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara belum mampu menekan polusi udara dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
"Ingub tersebut belum mampu menekan polusi udara dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dalam artian warga Jakarta dalam jangka pendek masih terpapar polusi udara, " kata Tubagus saat dihubungi, Jakarta, Rabu (14/8).
Baca juga: Polisi Sita Senjata Revolver Milik Umar Kei
Ia menyebutkan, dalam Ingub tersebut belum ditemukan adanya intruksi untuk memperbanyak alat pemantau kualitas udara yang dirasa penting sebagai informasi bagi masyarakat.
"Belum ada intruksi untuk memperbanyak alat pemantau kualitas udara, sehingga dampaknya belum ada perintah maupun respons cepat dari pemerintah untuk mengumumkan kepada publik wilayah-wilayah yang terpapar dan upaya apa yang harus dilakukan warga agar tidak terpapar, " jelasnya.
"Dengan adanya alat monitoring tersebut, publik bisa mengetahui secara langsung kondisi udara di sekitar wilayahnya, dan ada upaya dini yang dapat warga lakukan, " lanjutnya.
Ia juga mengeritik, bahwa di dalam Ingub tersebut belum ditemukan penambahan ruang terbuka hijau. "Di dalam Ingub tersebut juga belum ada mengenai segera penambahan ruang terbuka hijau, padahal itu sangat penting, " ucapnya.
Dengan Ingub yang dinilai masih memiliki kekurangan, disebutkannya pemerintah provinsi harus bekerja sungguh-sungguh untuk dapat mampu menekan polisi udara di Jakarta. (OL-6)
Polusi udara yang semakin memburuk di Jakarta, menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus radang tenggorokan di masyarakat.
Partikel PM2.5 dan PM10 yang dapat menyebabkan infeksi pernapasan, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), mengi, asma sampai kematian berlebih termasuk sakit jantung.
Polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Paparan polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Kualitas udara Jakarta bukan hanya soal isu lingkungan, tapi juga soal kesehatan publik dan stabilitas ekonomi di wilayah urban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved