Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

WALHI Sebut Ingub Anies Belum Mampu Tekan Polusi Udara Jakarta

Rifaldi Putra Irianto
14/8/2019 18:03
WALHI Sebut Ingub Anies Belum Mampu Tekan Polusi Udara Jakarta
Deretan gedung bertingkat tersamar polusi udara di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (29/7).(MI/PIUS ERLANGGA)

DIREKTUR Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, menilai bahwa Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara belum mampu menekan polusi udara dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

"Ingub tersebut belum mampu menekan polusi udara dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dalam artian warga Jakarta dalam jangka pendek masih terpapar polusi udara, " kata Tubagus saat dihubungi, Jakarta, Rabu (14/8).

Baca juga: Polisi Sita Senjata Revolver Milik Umar Kei

Ia menyebutkan, dalam Ingub tersebut belum ditemukan adanya intruksi untuk memperbanyak alat pemantau kualitas udara yang dirasa penting sebagai informasi bagi masyarakat.

"Belum ada intruksi untuk memperbanyak alat pemantau kualitas udara, sehingga dampaknya belum ada perintah maupun respons cepat dari pemerintah untuk mengumumkan kepada publik wilayah-wilayah yang terpapar dan upaya apa yang harus dilakukan warga agar tidak terpapar, " jelasnya.

"Dengan adanya alat monitoring tersebut, publik bisa mengetahui secara langsung kondisi udara di sekitar wilayahnya, dan ada upaya dini yang dapat warga lakukan, " lanjutnya.

Ia juga mengeritik, bahwa di dalam Ingub tersebut belum ditemukan penambahan ruang terbuka hijau. "Di dalam Ingub tersebut juga belum ada mengenai segera penambahan ruang terbuka hijau, padahal itu sangat penting, " ucapnya.

Dengan Ingub yang dinilai masih memiliki kekurangan, disebutkannya pemerintah provinsi harus bekerja sungguh-sungguh untuk dapat mampu menekan polisi udara di Jakarta. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya