Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polisi Tetapkan Tersangka Umar Kei atas Kepemilikan Sabu

Ferdian Ananda Majni
14/8/2019 16:30
Polisi Tetapkan Tersangka Umar Kei atas Kepemilikan Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono(MI/Bary Fathahilah)

KABID Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menetapkan status tersangka terhadap Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

"Kalau sudah ditangkap berarti sudah tersangka ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8)

Argo menjelaskan pemeriksaan masih dilakukan penyidik guna mengetahui kepemilikan sabu dan senjata api jenis revolver yang juga diamankan dari Umar Kei.

"Nanti kita dalami kembali daripada kegiatan tersebut. Untuk senjata api akan kita serahkan ke Ditreskrimum untuk dilakukan penyidikan," sebutnya.

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Sopir Angkot Edarkan Sabu

Menurutnya, Umar Kei ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (12/8). Dari penggeledahan, ditangkap juga beberapa orang lainnya.

"Segera kita kembangkan ya ada inisial UK tadi ya kita dapatkan dalam kamar salah satu hotel dengan teman-temannya ya," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui Umar Kei tengah mengonsumsi sabu bersama temannya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu dan 1 buah power bank.

"Ada empat orang ya, sedang didalami kan. masih diselidiki," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya