Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tidak Berlakukan Tilang Selama Uji Coba Ganjil Genap

M. Iqbal Al Machmudi
12/8/2019 14:55
Polisi Tidak Berlakukan Tilang Selama Uji Coba Ganjil Genap
Selama uji coba ganjil genap terbaru, polisi tidak akan melakukan penilangan.(MI/Ramdani )

PEMPROV DKI Jakarta memperluas area ganjil genap mulai hari ini, Senin (12/8). Polisi tidak akan memberikan tilang selama uji coba ganjil genap diperluas mulai dari 12 Agustus hingga 6 September 2019 itu. Sebagai ganti tilang, polisi hanya menerapkan upaya preventif berupa sosialisasi kepada para pengemudi.

"Tidak ada tilang dalam uji coba perluasan ganjil genap. Polisi hanya sosialisasi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dihubungi, Senin (12/8).

Sosialisasi perluasan ganjil genap ini juga disampaikan lewat pemasangan spanduk di ruas jalan yang terdampak perluasan sistem ganjil genap. Polisi baru menerapkan sistem tilang kepada para pengendara mobil yang melanggar saat perluasan sistem ganjil genap mulai diterapkan 9 September 2019. Polisi akan menilang pelanggar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

baca juga: Gerindra: Terpilihnya Wagub Tergantung Niat Seluruh DPRD

"Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindak secara represif berupa sistem tilang mulai 9 September," ujar Nasir.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan akan diberlakukannya sistem ganjil genap baru pada Rabu (7/8/2019) lalu. Uji coba dilangsungkan di 16 ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya