Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

DPRD: Durasi Ganjil-Genap Kurang Lama dan Wilayah Kurang Luas

Putri Anisa Yuliani
08/8/2019 19:27
DPRD: Durasi Ganjil-Genap Kurang Lama dan Wilayah Kurang Luas
Rambu ganjil-genap di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KRITIK dilayangkan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga terhadap pembaruan kebijakan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan plat kendaraan ganjil dan genap.

Pandapotan yang dihubungi Media Indonesia menyesalkan durasi ganjil genap hanya ditambah satu jam pada pembaruan yang diumumkan pada Rabu (7/8) lalu.

Penambahan durasi diterapkan pada sore hari yang semula pukul 16.00-20.00 menjadi pukul 16.00-21.00. Sementara pagi hari ganjil genap tetap diterapkan pada pukul 06.00-10.00.

Pandapotan justru setuju pada durasi ganjil genap versi Asian Games 2018 yang mencapai 15 jam sejak pukul 06.00 sampai pukul 21.00.

"Sayang sekali kenapa hanya ditambah satu jam? Kalau menurut saya semakin lama itu lebih baik. Seperti pola Asian Games. Orang jadi tidak punya celah berangkat atau pulang lebih awal atau lebih malam," kata Pandapotan, Kamis (8/8).

Baca juga: Ganjil Genap Resmi Diperluas

Ia juga mengkritisi penambahan ruas yang hanya mencakup 16 ruas jalan yang dibagi dalam di empat koridor serta tidak diikutkannya roda dua dalam pembaruan kebijakan itu.

Menurutnya, jika ganjil genap bisa diterapkan di seluruh wilayah DKI dengan sepeda motor ikut dibatasi, kemacetan akan berkurang drastis.

"Biar orang itu bisa belajar mendisiplinkan dirinya sendiri dengan kita batasi seluas-luasnya," tegasnya.

Sebelumnya Pemprov DKI mengumumkan 16 ruas jalan akan ikut terdampak kebijakan pembatasan lalin ganjil genap bagi kendaraan pribadi selain sembilan ruas jalan yang sudah ada sebelumnya.

Jalan-jalan itu terbagi dalam empat koridor yakni koridor utara (Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Majapahit) dan koridor selatan (Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati sampai simpang TB Simatupang).

Koridor utara dan selatan ini terhubung dengan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat yang sebelumnya sudah terkena kebijakan ganjil genap.

Sementara itu juga ada perluasan untuk koridor barat (Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, dan Jalan Tomang Raya) yang merupakan lanjutan rute ganjil genap dari yang sudah berjalan saat ini yakni Jalan Letjen S Parman.

Di sisi lain pada koridor timur (Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari sampai simpang pintu tol terdekat) juga menjadi titik perluasan ganjil genap lanjutan dari rute ganjil genap pada Jalan Perintis Kemerdekaan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya