Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Jefri Nichol Sembunyikan Ganja di Kulkas

M Iqbal Al Machmudi
24/7/2019 19:10
Jefri Nichol Sembunyikan Ganja di Kulkas
JEFRI NICHOL DITANGKAP ATAS KEPEMILIKAN NARKOBA( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ )

AKTOR muda Jefri Nichol menyembunyikan narkotika berjenis ganja di dalam lemari pendingin. Hal itu terungkap saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di apartemen Jefri Nichol di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Diketahui, pemeran Nathan di film Dear Nathan tersebut ditangkap kepolisian karena tersandung kepemilikan ganja. Penangkapan berawal dari kecurigaan saat pria kelahiran Jakarta, 15 Januari 1999 itu, membeli papir atau kertas untuk menggulung tembakau di kawasan Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sedangkan, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tengah berpatroli di daerah yang sama pada Senin (22/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Saat itu di Santa, Kebayoran Baru, para personel kita ini mencurigai seseorang yang membeli sesuatu di salah satu toko di sana seperti papir," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Artis Terkait Narkoba

Kemudian polisi mencoba menginterogasi yang bersangkutan. Setelah diinterogasi polisi melanjutkan dengan penggeledahan di apartemen Jefri.

"Setelah sampai di tempat tinggalnya, ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja. Seberat 6,01 gram yang disimpan di kulkas, kemudian yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa di Polres ini," ujar Indra.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan lebih jauh soal kasus yang menimpa Jefri. Pihak kepolisian akan melakukan penelusuran asal zat berbahaya tersebut. Selain menemukan barang bukti, polisi juga telah melakukan tes urine pada Jefri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan urine, yang bersangkutan dinyatakan positif. Dengan barang bukti yang tadi sudah saya sampaikan," pungkas Indra.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya