Tiga Tersangka Kasus "Ikan Asin" Terancam 6 Tahun Penjara

Ferdian Ananda Majni
11/7/2019 17:35
Tiga Tersangka Kasus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono(MI/SUSANTO)

KEPOLSIAN Daerah Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka perkara pencemaran nama baik terhadap aktris Fairuz A Rafiq. Bahkan mereka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya menetapkan pemeran film Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami serta Pablo Benua sebagai tersangka dan terjerat Pasal KUHP serta UU ITE.

"Ancaman hukuman para tersangka 6 tahun ke atas ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/7).

Dia menjelaskan, mereka terjerat pasal berlapis yakni Undang-Undang KUHP hingga pasal di Undang-Undang ITE.

"Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 ayat 1, Pasal 27 ayat 3 junto 45 ayat 1 dan 310 KHUP atau 311 KUHP juga kita kenakan UU ITE ya dan kita kenakan UU KUHP di situ," terangnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menjelaskan penyidik menetapkan Pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua sebagai tersangka karena dinilai telah cukup unsur. Di sisi lain, keduanya dinilai tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Penyidik menilai tidak kooperatif karena banyak pertanyaan yang tidak dijawab," katanya

Usai diperiksa sebagai tersangka, Rey Utami-Pablo kemudian ditangkap polisi.

Diketahui kasus pencemaran nama baik Itu tidak hanya menyeret Rey Utami dan Pablo Benua. Mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah, sudah kita tetapkan tersangka juga," terangnya.

Setelah ditetapkan tersangka, kemudian penyidik menangkap Galih Ginanjar di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.

"Ya memang yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di rumahnya nihil, nggak ada. Kita cari ternyata yang bersangkutan nginap di hotel di Jaksel," lanjutnya.

Kepada polisi, Galih menyebut dirinya menginap di hotel untuk menghindari awak media yang sedang mencarinya.

Sebelumnya, kasus pencemaran nama baik yang dilontarkan mantan suami Fairuz A Rafiq dengan sebutan "Ikan Asin" muncul dalam sebuah vlog wawancara Rey Utami dengan Galih Ginanjar.

Tidak terima disamakan dengan "Ikan Asin" Fairuz A Rafiq melapokan perbincangan berkonten dewasa itu ke pihak berwajib. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya