Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Anies: IMB di Pulau D Bentuk Penegakan Aturan

Rifaldi Putra irianto
24/6/2019 18:05
Anies: IMB di Pulau D Bentuk Penegakan Aturan
BEM UI menggelar aksi unjuk rasa damai mengkiritik inkonsistensi Gubernur DKI Jakarrta Anies Baswedan terkait pulau reklamasi.(MI/Susanto)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak ambil pusing mengenai rencana hak interpelasi yang akan dicanangkan Fraksi Nasdem di DPRD DKI, ia mengklaim telah menerbitkan Izin Mendirikan Pembangunan (IMB) pulau reklamasi sesuai aturan.

"Tidak ada tanggapan. Kita lihat saja, tapi kami yakin kalau sesuatu yang dijalankan dengan prosedur yang benar sesuai dengan ketentuan yang ada insyallah tidak ada masalah, " kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin, (24/6).

Saat ditanya mengenai banyaknya pihak masyarakat yang kecewa mengenai penerbitan IMB tersebut dan apakah akan melakukan komunikasi, ia pun terlihat tidak perduli. Dan kembali menegaskan sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan.

"Tidak ada yang khusus semua sudah dijalankan dengan ketentuan, (pihak yang menolak) kita hormati itu adalah hak kewajiban warga negara, tugas kita menegakan aturan sesuai dengan aturan hukum yang ada, " ungkapnya.

Sementara itu saat ditanya pendapat mengenai ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Anies mengaku bakal membalas dengan komentar tertulis.

"Nanti saya komentari tertulis saja," ucapnya Anies.

Baca juga: Walhi Jakarta Nilai Reklamasi untuk Kepentingan Bisnis

Sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem di DPRD DKI Jakarta berencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua Fraksi Partai NasDem, Bestari Barus menilai DPRD DKI memerlukan penjelasan langsung dari gubernur soal penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) pulau reklamasi.

"DPRD seyogyanya segera mengagendakan untuk gulirkan hak interpelasi terkait penerbitan IMB di atas tanah reklamasi yang belum memiliki aturan tata ruang yang nyata," kata Bestari saat dihubungi Media Indonesia, Senin (17/6).

Bestari memandang bukan hanya NasDem yang setuju pengajuan hak interpelasi ini. Ia meyakini fraksi-fraksi lainnya di DPRD DKI Jakarta juga akan setuju atas usulnya. Bestari pun menduga Anies sengaja tidak segera menyerahkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Gubernur sepertinya memang sengaja menarik dua Raperda itu untuk kemudian terjadi hal seperti ini. Ini akal-akalan saja agar nantinya Raperda dibahas mengikuti apa yang existing," tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik