Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Anies: Penerbitan IMB Berbeda dengan Reklamasi

Rifaldi Putra Irianto
13/6/2019 20:53
Anies: Penerbitan IMB Berbeda dengan Reklamasi
Suasana di salah satu kawasan Pulau D(MI/FERDIAN ANANDA MAJNI )

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan, menyebutkan bahwa penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap 932 bangunan di pulau reklamasi berbeda dengan Reklamasi itu sendiri.

"Ada dua hal yang berbeda, Pertama reklamasi dan kedua pemanfataan lahan hasil reklamasi, " kata Anies, dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis, (13/6).

Ia menjelaskan bahwa reklamasi merupakan kegiatan membangun daratan diatas perairan.

"Reklamasi adalah kegiatan membangun daratan di atas perairan, Jadi yang dimaksud dengan reklamasi adalah pembuatan lahan baru. Ada 17 pantai/pulau yang akan dibangun di teluk Jakarta. Kini Kegiatan reklamasi itu telah dihentikan, semua ijin reklamasi telah dicabut, " jelasnya.

Baca juga: Anies Akhirnya Bicara Soal Terbitnya IMB Pulau Reklamasi

Sementara untuk IMB menurutnya merupakan ijin dari pemanfaat hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan.

"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan, " ucapnya.

Ia menegaskan bahwa meskipun IMB diterbitkan kegiatan reklamasi tetap dihentikan, "Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan Reklamasi adalah dua hal yang berbeda, " tegasnya.

Sebelumnya, Anies sempat menyegel semua bangunan di pulau D tersebut pada Juni tahun lalu. Alasan penyegelan saat itu, karena pengembang pulau, PT Kapuk Naga Indah, tidak kunjung berusaha menyelesaikan IMB untuk bangunan-bangunan di sana.  Kala itu, Anies juga mengatakan bahwa pembangunan tanpa izin yang benar mengganggu kewibawaan negara. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya