Opini WTP Pemprov DKI Diragukan

Putri Anisa Yuliani
11/6/2019 19:53
Opini WTP Pemprov DKI Diragukan
Ilustrasi(MI/ARYA MANGGALA)

BANYAK pihak yang meragukan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas laporan pertanggungjawaban 2018.

Diketahui opini itu diumumkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Mei lalu.

Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, keraguan atas perolehan opini tertinggi itu didasari atas fakta seperti layanan publik yang tidak berubah dari tahun ke tahun.

Trubus memandang Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya meneruskan apa yang sufah dibangun oleh era gubernur sebelumnya.

"Jadi dari sisi layanan publik sama saja dengan sebelumnya, tidak ada perubahan," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (11/6).

Sementara itu dari sisi laporan keuangan, aset DKI pun masih banyak yang bermasalah. Trubus menyoroti beberapa kasus aset DKI yang berpindah tangan ke pihak lain karena lemahnya pencatatan serta pengawasan aset.

"Seperti lahan yang dulu di Jakarta Timur itu tahu-tahu sudah keluar sertifikat milik orang lain. Padahal di situ mau dibangun kantor kelurahan dan akhirnya pembangunan tersendat," kata Trubus

Di sisi lain, Pemprov juga membiarkan aset-aset lahan yang sudah dibeli dengan tidak melanjutkan program pembangunan di atas lahan tersebut. Ia mencontohkan pada aset tanah RS Sumber Waras yang sudah menjadi milik Pemprov saat ini tidak ditindaklanjuti dengan pembangunan rumah sakit paliatif seperti yang direncanakan oleh gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama.

Tidak hanya itu, menurut pengamatannya Pemprov DKI juga memiliki banyak lahan yang sudah dibebaskan di kawasan dekat Kanal Banjir Timur (KBT) dan tidak diberi batas maupun pagar sehingga rawan diokupasi oleh pihak lain.

Terlebih saat ini telah memasuki arus balik yang mana DKI akan dipenuhi oleh pendatang.

"Mereka butuh hunian. Kalau ternyata tidak bisa menjangkau rumah sewa bisa dipastikan nantinya akan kembali tumbuh pemukiman liar. Lalu bagaimana tindakan Pemprov setelah asetnya diduduki seperti itu. Itu yang jadi pertanyaan. Karena selama ini tidak tegas," tandasnya.

Pelayanan publik yang tidak meningkat serta banyaknya aset yang bermasalah, serta program yang mangkrak dinilai menjadi indikator-indikator penilaian buruk terhadap laporan pertanggungjawaban 2018. Sehingga seharusnya laporan tersebut masih jauh dari opini WTP.

Trubus pun mendorong agar Pemprov berbenah dan menindaklanjuti serius catatan-catatan yang diberikan oleh BPK dalam pemberian opini WTP tersebut.

"Seharusnya ke depan masalah itu dari tahun ke tahun semakin minim. Tapi nyatanya masalah aset selalu sama menjadi catatan dalam opini BPK," tuturnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya