872 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi

Kisar Rajaguguk
03/6/2019 20:56
872 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi
Warga binaan melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta(MI/BARY FATHAHILAH)

RATUSAN orang narapidana di Rumah Tahanan Negara Kota Depok diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Idulfitri 2019. Bahkan beberapa di antaranya telah diusulkan bebas.

Demikian diungkapkan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok, Bawono Ika Sutomo di Kota Depok Senin (3/6). 

Ia mengatakan, ratusan orang narapidana itu telah disodorkan kepada Kementerian Hukum dan HAM, sebagai pihak yang berwenang mengabulkan atau menolak usulan remisi tersebut. 

“Adapun total usulan 872 orang, RK (Remisi Khusus) I yakni 811 orang - RK II ada 11 orang. Yang 11 ini kita usulkan bebas,” katanya.

Adapun jumlah warga binaan atau narapidana di rutan itu mencapai lebih dari 1.600 orang. Itu artinya ada setengah napi yang mendapat kesempatan mendapat remisi pada Lebaran tahun ini. 

Bawono menjelaskan, usulan itu diajukan untuk napi yang dianggap telah memenuhi syarat, yakni berkelakuan baik dan telah menjalani pidana minimal enam bulan penjara.

“Yang memutuskan nanti Kemenkumham, kami hanya mengusulkan saja berdasarkan syarat yang telah ditetapkan negara. Nantinya pembacaan remisi itu akan kami lakukan usai salah Idul Fitri, pagi hari,” kata Bawono.

Baca juga: 112.523 Napi Peroleh Remisi Idul Fitri, 512 Bebas

Selain itu, di minggu terakhir Ramadan, pihaknya juga rutin memberikan kesempatan kepada para warga binaan atau napi untuk berbuka puasa bersama dengan keluarga masing-masing di ruang tengah Rutan Kota Depok.

Bawono menjelaskan, buka puasa bersama ini merupakan perwujudan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam membina para warga binaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan (napi) melalui kegiatan kunjungan.

“Kegiatan itu juga bertujuan memberikan kesempatan kepada para warga binaan untuk dapat berkumpul dan melepas rindu dengan keluarga tercinta pada momentum ibadah puasa bersama,” ungkapnya (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya