Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus mengejar penyerahan kewajiban pengembang untuk menambah jumlah aset serta penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Pelaksana Tugas Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengatakan adanya audit tahunan BPK RI yang baru saja selesai 15 Mei lalu juga memicu para pengembang untuk menyerahkan kewajiban.
"Ya sampai saat ini cukup banyak yang belum menyerahkan kewajiban. Tapi banyak juga yang sudah berkomitmen akan menyerahkan," tegas Pujiono ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat (17/5).
Kewajiban pengembang yang sudah diserahkan kepada Pemprov DKI pun bukan tanpa masalah. Menurut Pujiono, banyak pula keadaan barang yang berupa lahan tidak sesuai dengan yang ditentukan dalam Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT).
"Misalnya di SIPPT harusnya lahan 50 meter persegi tapi hanya ada 30 meter persegi. Nah, sisanya yang 20 meter persegi itu akan kita tagih sampai penuh. Kalau belum penuh belum bisa serah terima dan kita anggap belum menyerahkan kewajiban," terangnya.
Baca juga : Dapat Opini WTP, Pencatatan Aset DKI Masih Bermasalah
Kewajiban pengembang inilah yang termasuk diaudit oleh BPK RI pada bulan Maret hingga April lalu. Untuk audit tersebut Pemprov DKI berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan pada 15 Mei silam.
Sementara itu, penagihan kewajiban pengembang kini diarahkan kepada jajaran wali kota. Sebab, pihak wali kota yang lebih memahami seluk beluk daerahnya serta kebutuhan fasos dan fasum yang diinginkan.
"Karena itu data-data aset yang belum diserahkan pun ada di sana. Mereka punya tim yang akan menilai kewajiban apa yang sedang berproses, sedang diokupasi, sedang ditertibkan maupun sedang ditagihkan," terangnya.
Pujiono mengatakan Pemprov DKI terus berupaya membenahi aset sejak tahun 2017 lalu dengan mengintegrasikan antara keuangan serta aset melalui sistem informasi aset terpadu (simater).
"Dengan sistem ini, pembelian barang maupun jasa, serah terima aset dari pengembang seluruhnya terintegrasi," tegasnya.
Tidak hanya itu, guna menghindari kesalahan maupun kekeliruan pencatatan aset, Pujiono meminta kepada SKPD agar memperhatikan betul tugas dari pengurus barang dan jasa.
"Peran pengurus ini kerap disepelekan. Padahal jutaan item aset itu ada pada mereka. Merekalah ujung tombak pencatatan aset. Berkurang bertambahnya aset mereka yang lebih tahu. Untuk itu arahannya agar pengurus barang ini agar lebih diperhatikan dan cermat," ujarnya. (OL-8)
Keberadaan Training Center JBA turut mendukung proses pembiayaan kendaraan.
Pemkot Bandung menyatakan tetap terbuka terhadap kritik sebagai bahan evaluasi.
Pembangunan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi Sekolah.
GJAW 2025 menghadirkan berbagai fasilitas pendukung untuk memastikan kenyamanan dan pengalaman terbaik bagi seluruh pengunjung.
Peresmian gedung ini memiliki makna istimewa karena bertepatan dengan peringatan 12 tahun berdirinya RS EMC Sentul.
Dinas Gulkarmat DKI perlu menetapkan protokol wajib pemeriksaan kesehatan minimal dua kali dalam setahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved