Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus mengejar penyerahan kewajiban pengembang untuk menambah jumlah aset serta penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Pelaksana Tugas Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengatakan adanya audit tahunan BPK RI yang baru saja selesai 15 Mei lalu juga memicu para pengembang untuk menyerahkan kewajiban.
"Ya sampai saat ini cukup banyak yang belum menyerahkan kewajiban. Tapi banyak juga yang sudah berkomitmen akan menyerahkan," tegas Pujiono ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat (17/5).
Kewajiban pengembang yang sudah diserahkan kepada Pemprov DKI pun bukan tanpa masalah. Menurut Pujiono, banyak pula keadaan barang yang berupa lahan tidak sesuai dengan yang ditentukan dalam Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT).
"Misalnya di SIPPT harusnya lahan 50 meter persegi tapi hanya ada 30 meter persegi. Nah, sisanya yang 20 meter persegi itu akan kita tagih sampai penuh. Kalau belum penuh belum bisa serah terima dan kita anggap belum menyerahkan kewajiban," terangnya.
Baca juga : Dapat Opini WTP, Pencatatan Aset DKI Masih Bermasalah
Kewajiban pengembang inilah yang termasuk diaudit oleh BPK RI pada bulan Maret hingga April lalu. Untuk audit tersebut Pemprov DKI berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan pada 15 Mei silam.
Sementara itu, penagihan kewajiban pengembang kini diarahkan kepada jajaran wali kota. Sebab, pihak wali kota yang lebih memahami seluk beluk daerahnya serta kebutuhan fasos dan fasum yang diinginkan.
"Karena itu data-data aset yang belum diserahkan pun ada di sana. Mereka punya tim yang akan menilai kewajiban apa yang sedang berproses, sedang diokupasi, sedang ditertibkan maupun sedang ditagihkan," terangnya.
Pujiono mengatakan Pemprov DKI terus berupaya membenahi aset sejak tahun 2017 lalu dengan mengintegrasikan antara keuangan serta aset melalui sistem informasi aset terpadu (simater).
"Dengan sistem ini, pembelian barang maupun jasa, serah terima aset dari pengembang seluruhnya terintegrasi," tegasnya.
Tidak hanya itu, guna menghindari kesalahan maupun kekeliruan pencatatan aset, Pujiono meminta kepada SKPD agar memperhatikan betul tugas dari pengurus barang dan jasa.
"Peran pengurus ini kerap disepelekan. Padahal jutaan item aset itu ada pada mereka. Merekalah ujung tombak pencatatan aset. Berkurang bertambahnya aset mereka yang lebih tahu. Untuk itu arahannya agar pengurus barang ini agar lebih diperhatikan dan cermat," ujarnya. (OL-8)
Lebih lanjut, menurut Anggi sejauh ini masih ada perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Pengakuan menjadi indikator keberhasilan atas implementasi standar mutu dan kepuasan pelanggan.
Selain fasilitas yang bisa dinikmati tamu tanpa membayar, tamu juga bisa menikmati fasilitas lainnya yang berbayar.
Dekan FKIP USD Tarsisius Sarkim menyampaikan pentingnya Steam Learning Center sebagai fasilitas pendidikan yang tanggap terhadap kebutuhan zaman.
Lebih dari sekadar penambahan jenjang, pendidikan berkualitas dengan standar internasional terus dikembangkan di wilayah Cilegon, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved