Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Kinerja DPRD DKI Periode 2014-2019 Dinilai yang terburuk

Putri Anisa Yuliani
08/5/2019 20:35
Kinerja DPRD DKI Periode 2014-2019 Dinilai yang terburuk
Gedung DPRD DKI Jakarta(MI/ARYA MANGGALA)

PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah memandang kinerja DPRD DKI periode 2014-2019 adalah yang terburuk.

Penilaian ini dilihat dari hanya 23 peraturan daerah dari total 134 rancangan peraturan daerah yang bisa disahkan dalam kurun waktu tersebut.

"Ya saya bisa bilang dewan yang sekarang ini yang terburuk dilihat dari parameter itu," ujar Trubus saat dihubungi, Rabu (8/5).

Tidak hanya soal legislasi, kinerja dewan juga dinilai lemah dari sisi pengawasan program kerja eksekutif.

Trubus mencontohkan banyaknya program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak berjalan seperti normalisasi sungai yang berhenti serta kelanjutan penahanan laju penurunan muka tanah di wilayah pesisir Jakarta.

Akibat normalisasi sungai yang tidak berjalan, beberapa wilayah Jakarta yang sebelumnya tidak terkena banjir justru terkena banjir. Sikap gubernur yang enggan dikritisi seharusnya bisa menjadi bahan teguran dari dewan. Tetapi akibat lemahnya kontrol dewan, bencana itupun terjadi tanpa penanganan yang solutif.

"Jadi menurut saya, banjir yang kemarin itu juga dewan harusnya ikut dikritisi karena dia lemah kontrolnya terhadap gubernur. Jadi jangan hanya gubernurnya saja," tukasnya.

Selain itu, buruknya kinerja dewan juga terlihat dari sikap acuh tak acuh meski wakil gubernur belum juga terpilih. Ada pula program penyediaan perumahan terjangkau bagi rakyat yakni rumah susun sewa atau rusunawa yang dihentikan gubernur tanpa ada kritisi dari dewan.

Padahal DPRD berdasarkan Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2004 mendapat gaji serta tunjangan yang cukup besar setiap bulan.

Ketua DPRD tiap bulan membawa pulang gaji dan tunjangan sebesar Rp35,16 juta perbulan. Sementara angkanya lebih besar bagi para wakil ketua DPRD Rp45,16 juta karena tidak mendapat fasilitas rumah dinas seperti ketua DPRD.

Sementara untuk anggota DPRD membawa pulang Rp30,29 juta. Hak keuangan mereka tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, uang operasional, dan perumahan.

"Selama ini kontrolnya sangat lemah. Dengan gaji sebesar itu, kinerja sama sekali tidak kelihatan. Masih pesimis memang bukan berarti tidak bisa berubah tapi jika tidak diimbangi perubahan yang menyeluruh memang sulit rasanya," tukasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya