Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMBEBASAN Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk guru, pensiunan ASN, pensiunan TNI/Polri, pahlawan kemerdekaan dan mantan presiden/ wakil presiden (wapres) menjadi kebijakan baru dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kebijakan itu dinilai banyak pihak akan dijadikan sebagai investasi politik jangka panjang untuk jadi gubernur satu periode lagi. Bahkan ada pihak yang menganggap untuk membidik posisi capres/cawapres pada Pemilu 2024.
Pembebasan PBB untuk pensiunan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 42/2019 tentang Pembebasan PBB untuk guru, pensiunan ASN, pensiunan TNI/Polri, pahlawan kemerdekaan dan mantan presiden/ wakil presiden (wapres).
Namun demikian, banyak kritikan tapi Anies tetap pada pendiriannya yakni memberi subisdi PBB terhadap guru dan para pensiunan atas jasa-jasa mereka sebagai apresiasi dari pemerintah. Karena mereka berperan dalam mencerdaskan anak bangsa.
Menurut Anies, pihaknya ingin profesi guru dimuliakan tanpa memandang latar belakang sosialnya.
"Bilang terima kasih tidak usah tanya dulu 'Anda sudah kaya atau belum kaya ?', 'Anda sudah makmur atau belum makmur ?', karena ini adalah peran profesi ," lanjut Anies, di Jakarta, Rabu (8/5).
Baca juga: NJOP di Bawah Rp2 Miliar Gratis PBB
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menanggapi kebijakan Anies soal pembebasan PBB bagi para guru, pensiunan ASN, pensiunan TNI/Polri, pahlawan kemerdekaan dan mantan presiden/ wakil presiden (wapres) gratis, fraksinya menyambut baik dan mendukung kebijakan tersebut.
"Kita mengapresiasi kebijakan gubernur DKI atas jaaa-jasa semangat perjuangan mereka selama dalam bertugas sekian puluh tahun baik mencerdaskan bangsa bagi guru, memperjuangan bangsa dan negara bagi pensiunan TNI dan Polri menjagai Kamtibmas demi menjaga keamanan dalam negeri, ujar Gembong. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved