Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ini Hasil Rekapitulasi Pileg DPR RI di Kabupaten Bogor

Antara
04/5/2019 21:05
 Ini Hasil Rekapitulasi Pileg DPR RI di Kabupaten Bogor
Rekapitulasi Hasil Suara Pemilihan Legislatif 2019 tingkat Kabupaten Bogor hingga Sabtu (4/5) malam(Ist)

SUDAH 26 kecamatan yang selesai dalam rekapitulasi Hasil Suara Pemilihan Legislatif 2019 tingkat Kabupaten Bogor hingga Sabtu (4/5) malam. Golkar dan Gerindra masing-masing dapat 2 kursi.

Sampai Sabtu (4/5) malam, kemungkinan akan bertambah 3 sampai 4 kecamatan lagi, sehingga kemungkinan pada hari ini akan selesai 30 kecamatan diplenokan di tingkat Kabupaten Bogor.

Sehingga sampai Senin (6/5) KPU harus menyelesaikan 10 kecamatan lagi, yang seterusnya akan di bawa ke sidang pleno KPU di tingkat Propinsi Jawa Barat.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi memandang ada hal yang harus dicermati dalam pleno tingkat Kabupaten Bogor yaitu dalam pandangan kualitatif dan bersifat Kuantitatif.

Untuk kualitatif, Yus yang ikut memonitoring hasil pleno Kabaputen Bogor menyebut, masih banyak kesalahan PPK dalam membacakan form rekapitulasi DA-1.

Hal itu lebih pada ketidakfokusan PPK karena harus membacakan rekapitulasi 5 kertas suara pada setiap kecamatan.

Selanjutnya, lanjut Yus Ada beberapa kecamatan, baik itu menyangkut jumlah suara partai maupun jumlah suara calon legislatif yang mendapat koreksi dari Bawaslu Kabupaten Bogor.

"Sehingga langsung diperbaiki pada forum pleno tersebut dan berita acaranya ditandatangani kembali oleh KPU dan saksi," kata Yus.
 
Baca juga : Pemerintah Sudah Kantongi Calon Ibu Kota

Beberapa saksi tidak membawa DA-1, disebabkan belum mendapatkannya dari saksi di tingkat kecamatan.

Kondisi tersebut lebih disebabkan karena beberapa partai politik tidak menempatkan saksi di seluruh kecamatan dan di 15 ribu TPS.

"Implikasinya akan kesulitan mencocokan data yang sudah ditampilkan pada rekapitulasi pleno di KPU Kabupaten Bogor," ucapnya.

Selain itu, ada beberapa berita acara yang dipegang saksi tulisannya tidak begitu jelas, karena saksi  hanya menerima berita acara dalam bentuk photo copy.

Masih ada yang salah input di tingkat kecamatan, sehingga tertukar hasilnya suara antar partai politik.

"Seperti di Kecamatan Jonggol yang salah input sehingga tertukar pengisian berita Acara Partai Gerindra dan PDIP pada pemilihan Legislatif Kabupaten Bogor di Daerah Pemilihan 2," ungkapnya.

Akibatnya, Bawaslu Kabupaten Bogor merekomendasikan untuk dilakukan rekapitulasi ulang dan dilakukan di tingkat Kabupaten, dikarenakan salah memasukan rekapitulasi DA ke dalam kotak suara.

Implikasinya yang dibacakan oleh PPK berbeda dengan DA yang berada di dalam kotak suara. Namun langsung diklearkan di tempat pleno.

Kedua bersifat kuantitatif. Sampai hari ini, keseluruhan suara yang sudah direkap dari 26 Kecamatan untuk DPR RI, sudah mencapai 1.270.647 suara dari keseluruhan suara untuk calon legislatif.

Di Kabupaten Bogor yang DPT keseluruhan berjumlah 3.472.622. Adapun partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 80 persen.

"Dari perhitungan suara tersebut, ketika dikonversi menjadi kursi, maka perkiraanya adalah, Gerindra 2 Kursi, Golkar 2 kursi, PDIP 1 Kursi, PKS 1 kursi, PAN 1 Kursi, PPP 1 kursi dan Demokrat 1 kursi," jelasnya. (OL-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya