Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Aetra Sepakat Serahkan Pengelolaan Air ke PAM Jaya

Putri Anisa Yuliani
12/4/2019 17:17
Aetra Sepakat Serahkan Pengelolaan Air ke PAM Jaya
Petugas melakukan pemeriksaan di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta, Rabu (13/2).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

UPAYA pengambilalihan pengelolaan air ke tangan PAM Jaya mulai membuahkan hasil. PT Aetra Air Jakarta atau Aetra sepakat untuk menyerahkan pengelolaan air kepada Pemprov DKI melalui tangan PAM Jaya.

Hal itu tergambar dari penandatanganan kesepakatan atau 'head of agreement' (HOA) antara Direktur PAM Jaya Priyanto Bambang Hernowo dengan Presiden Direktur Aetra Edy Hari Sasono.

“Aetra dan PAM Jaya sudah sepakat untuk menandatangani HOA,” jelas Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4).

Hernowo menambahkan bahwa ada empat poin yang dicapai dalam kesepakatan awal tersebut, yaitu PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya, sepakat untuk melakukan 'due diligence' sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya, sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi dan menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82% di 2023, yang akan dituangkan dalam Perjanjian Pernyataan Kembali.

Baca juga: Butuh Peran Swasta dalam Penyediaan Air Bersih

Kesepakatan baru diharapkan nantinya akan dihasilkan kembali dalam waktu enam bulan pascahasil 'due diligence' keluar.

Guna menjamin transparansi dan akuntabilitas 'due diligence' yang dilakukan, Pemprov DKI akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Demi proses yang lebih transparan, Pemprov DKI akan meminta BPKP untuk melakukan telaah terhadap hasil 'due 'diligence yang akan dilakukan serta pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan tata kelola yang baik dan patuh”, tegasnya.

Terkait dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Bambang menyebut pihaknya masih terus berkoordinasi terkait penandatanganan kesepakatan awal. Ia menargetkan untuk mencapai kesepakatan dengan Palyja dalam waktu dekat.

“Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan 'due diligence' untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM Jaya mengambil langkah kebijakan yang sesuai,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak tahun 1998, pengelolaan air minum di Jakarta dikelola oleh dua perusahaan swasta, yaitu Aetra untuk wilayah timur DKI Jakarta dan Palyja untuk wilayah barat DKI Jakarta.

Semenjak itu konsesi dipegang oleh swasta dan PAM Jaya berperan sebagai pengawas. Studi Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum yang dibentuk oleh Gubernur DKI Jakarta menyimpulkan bahwa kemungkinan kecil bagi mitra swasta untuk mencapai target yang ditetapkan pada awal perjanjian dengan skema perjanjian kerjasama saat ini.

PAM Jaya diminta oleh Pemprov DKI untuk mengambil alih pengelolaan air minum perpipaan di DKI Jakarta untuk memastikan target layanan dasar air minum perpipaan dapat dituntaskan di tahun 2030 dengan akses 100%, sejalan dengan amanat PBB dalam hal pembangunan yang bekelanjutan (SDG) yang menargetkan 100% cakupan layanan pada tahun 2030.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya