Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Komisi B DPRD DKI Tolak Kesepakatan Tarif MRT

Selamat Saragih
27/3/2019 19:25
Komisi B DPRD DKI Tolak Kesepakatan Tarif MRT
Penumpang keluar dari gerbong kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/3).(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

KOMISI B DPRD DKI Jakarta menolak besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp3.000 sampai Rp 14.000 sesuai hasil kesepakatan antara Gubernur DKI, Anies Baswedan, dan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

Selain itu, Komisi B DPRD DKI membidangi salah satunya transportasi masih bersikeras dengan usulan menggratiskan MRT dan LRT hingga akhir tahun 2019.

Ketua Komisi B, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan, semua anggotanya sepakat menggratiskan MRT dan LRT hingga akhir tahun ini. Mereka sudah menghitung anggaran subsidi yang diberikan kepada kedua moda transportasi tersebut. Ternyata subsidi yang diberikan cukup untuk menggratiskan tarif MRT dan LRT hingga akhir tahun ini.

"Hitungan kami bisa cukup anggaran sampai akhir tahun gratis. Semua anggota Komisi B sudah sepakat mengusulkan tarif gratis. Kami sudah mengirimkan rekomendasi tertulis kepada pimpinan DPRD,” kata Suhaimi, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/3).

Baca juga: Tarif Terdekat Rp3.000, Terjauh Rp14.000

Terkait adanya kesepakatan tarif MRT antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, maka Suhaimi politisi dari Fraksi PKS itu mengaku belum mengetahuinya.

Menurut dia, kesepakatan tersebut tidak sah karena ditetapkan tanpa rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI.

“Dilihat dulu dokumennya, asli atau tidak. Kalau enggak lewat rapimgab saya kira enggak sesuai mekanisme," kritik Suhaimi.

Ketika ditanya usulan gratis tarif naik MRT dan LRT karena terkait Pemilu (Pilpres dan Pileg), Suhaimi membantah keras hal itu. Rencana itu sudah diusulkan Komisi B sejak awal, sebelum tarif MRT dan LRT ditetapkan dalam rapimgab Senin (25/3).

"Enggak ada urusannya sama politik, anggaran subsidi itu bisa dipakai warga," tegas Suhaimi.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya