Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, mengatakan pihaknya telah merampungkan berkas perkara aksi pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) mesin ATM yang dilakukan kerabat Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo atau RP 37.
"Untuk kasus tersangka RP, kemarin tanggal 26 berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/3).
Baca juga:BPN: Pembobol Bank bukan Keponakan tetapi Kerabat Jauh Prabowo
Meski sudah ada barang bukti yang disita dan 10 saksi diperiksa, polisi masih terkendala memburu sosok teman RP yang memberikan mesin ATM itu. Apalagi RP masih bungkam terkait pihak yang memberikannya ATM tersebut.
"Sampai sekarang belum. Berkasnya sudah masuk," paparnya.
Ramyadjie ditangkap polisi di sebuah apartemen di Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari lalu. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah ada laporan dari salah satu bank atas dugaan skimming mesin ATM.
Setelah menangkap Ramyadjie, polisi kemudian menggeledah rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat. Polisi lalu menyita sejumlah kartu ATM dari bank tertentu dan kartu putih yang sudah berisi data nasabah hasil skimming.
Barang bukti lainnya yang ditemukan penyidik ialah satu unit mesin ATM (anjungan tunai mandiri) offline. Kepada polisi, Ramyadjie mengaku, membeli mesin ATM itu untuk mempelajari kelemahan mesin ATM. Polisi saat ini masih mendalami penjual mesin ATM tersebut.
Ia menambahkan, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk keperluan pribadi. Sempat beredar kabar uang dialirkan ke kas Tidar yang diketuai Aryo Djojohadikusumo.
"Pengakuannya uang tersebut untuk keperluan pribadi. Semua transaksi yang dilakukan tersangka RP itu dilakukan dalam bentuk Bitcoin," tutur Argo.
Baca juga: Pemkot Bekasi Mulai Lirik PLTSa Bantargebang
Ramyadjie telah melakukan 91 kali tindak pidana skimming pada mesin ATM di daerah Jakarta-Tangerang sejak 2018. Bank swasta korban skimming mengalami kerugian mencapai Rp300 juta. "Untuk ancaman hukuman di atas lima tahun ya atas kejahatannya," lanjutnya.
Argo mengatakan berdasarkan foto yang didapat, penampakan pelaku mirip perempuan. Pasalnya, Ramyadjie menggunakan hijab sebagai alat penyamaran ketika beraksi membobol ATM. Hal itu terekam oleh kamera pengawas (CCTV). "Sekilas tidak tampak dia adalah lelaki," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved