Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SEIRING mulai beroperasinya Moda Raya Terpadu (MRT) sejak Minggu (24/3), fasilitas pendukung seperti park and ride di Stasiun MRT Lebak Bulus pun bisa digunakan. Park and Ride berada di bekas lahan milik Polri.
Koordinator park and ride Stasiun MRT Lebak Bulus Budi Harto mengatakan lahan parkir seluas 8.000 meter persegi tersebut mampu menampung hingga 500 sepeda motor dan 157 mobil.
"Fasilitas park and ride berada di lahan seluas 8.000 meter persegi dan dapat menampung 500 sepeda motor serta 157 mobil," kata Budi saat ditemui di park and ride stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (27/3).
Ia menambahkan, pihaknya mengerahkan 12 petugas untuk menjaga keamanan di tempat itu.
"Ada 12 petugas yang kami kerahkan untuk menjaga keamanan park and ride Stasiun MRT Lebak Bulus," imbuhnya.
Baca juga: Warga Coba Berangkat Kantor Gunakan MRT
Adapun besaran tarif parkir di fasilitas park and ride sebesar Rp5.000 untuk mobil, Rp2.000 untuk sepeda motor, dan Rp1.000 untuk sepeda. Tarif itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi, dan Biaya Penderekan atau Pemindahan Kendaraan Bermotor.
Sementara itu, Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan lahan untuk park and ride di sekitar Stasiun MRT akan terus ditambah.
"Untuk saat ini yang baru beroperasi di eks lahan Polri ini, ke depannya akan kita tambah di sekitar stasiun lain," ujarnya saat ditemui di Stasiun MRT Dukuh Atas.
Ke depannya, fasilitas park and ride akan dibuka di stasiun lain seperti di Stasiun Asean dan Stasiun Fatmawati.
"Ke depannya kita akan menghadirkan di sekitar Stasiun Asean dan Stasiun Fatmawati," pungkasnya.(OL-5)
Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan pemecatan.
MRT Jakarta berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang nyaman, aman dan efisien bagi masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjakarta yakni Rp1 untuk penumpang wanita, pada Hari Kartini.
DALAM rangka memperingati Hari Angkutan Nasional pada Kamis (24/4), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggratiskan layanan transportasi umum
Pola operasi MRT Jakarta tersebut hanya berlaku untuk tiga hari saat libur sehingga pada Kamis (30/1) pola operasi akan kembali normal.
Penghapusan layanan koridor jelas bukan kebijakan yang cerdas, dan bertentangan dengan pembangunan MRT Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved