Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai tarif Jalan Tol Sedyatmo, Jakarta, tidak layak dinaikkan.
Tulus, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/3), memaparkan Jalan Tol Sedyatmo secara empirik tidak layak lagi disebut sebagai tol bandara.
"Tol Sedyatmo semula memang didedikasikan untuk akses ke bandara. Tetapi, saat ini, secara empirik sudah runtuh, mengingat pergerakan yang melintasi Tol Sedyatmo tidak semua menuju ke bandara, tetapi banyak ke luar bandara, seperti Cengkareng, Rawabokor, dan sekitarnya, bahkan Tangerang," katanya.
Pergerakan yang bercampur (mix traffic) inilah, menurut dia, menyebabkan akses ke bandara sering terganggu dan macet, karena terhambat pintu keluar tol di sekitar Tol Sedyatmo.
Alasan kedua, ungkap Tulus, tata ruang dan guna lahan di sekitar Tol Sedyatmo sudah padat, dengan banyak apartemen dan perumahan baru, hotel, serta mal, sehingga berdampak kepada kelancaran Tol Sedyatmo tersebut.
Ketiga, lanjut dia, keandalan Tol Sedyatmo akan makin menurun jika kapasitas penumpang bandara semakin meningkat.
Baca juga: Ingin Coba Naik MRT? Pendaftaran Dibuka Hari Ini
Saat ini, penumpang Bandara Soetta mencapai 65 juta lebih dan ditargetkan mencapai 100 juta pada 2025 seiring pembangunan landasan pacu ketiga dan Terminal 4 Bandara Soetta.
"Jika jumlah penumpang 100 juta ini tercapai, artinya trafik di Tol Sedyatmo akan makin padat dan keandalannya makin menurun. Artinya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, selaku operator Tol Sedyatmo, tidak akan mampu memenuhi berbagai indikator untuk meningkatkan pelayanan yang tercakup dalam standar pelayanan mnimal (SPM) jalan tol," katanya.
Kecuali, tutur Tulus, jika pemerintah bisa memindahkan 30% pengguna Tol Sedyatmo menjadi pengguna KA bandara, yang sampai sekarang dinilai belum banyak diminati dan sepi penumpang.
"Bisa kita bayangkan jika 100 juta penumpang Bandara Soetta semuanya melintas via jalan Tol Sedyatmo," katanya.
Dengan demikian, menurut Tulus, mengacu pada kondisi empirik seperti itu, tarif Tol Sedyatmo tidak layak dinaikkan.
Tulus menambahkan memang operator tol mempunyai hak menaikkan tarif tol per dua tahun sekali. Namun, hal itu bisa dilakukan jika keandalan dan kemampuan jalan tol bisa dipenuhi, melalui SPM sebagai prasyarat untuk kenaikan tarif tol.
Tanpa adanya rekayasa lalu lintas yang mumpuni untuk mengembalikan keandalan jalan tol, menurut dia, kenaikan tarif Tol Sedyatmo adalah bentuk perampasan hak konsumen sebagai pengguna jalan tol. (OL-2)
Pemudik yang akan melewati ruas tol tersebut diminta menyiapkan kondisi fisik yang prima. Kalau mengantuk silahkan berisirahat di rest area.
Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) tepatnya di pintu keluar Tol Parungkuda kilometer 64-600 dikabarkan longsor.
Sampai saat ini total nilai pembebasan lahan yang telah dibayarkan Rp517.5 miliar.
Di Kabupaten Cianjur, sesuai rencana akan dibangun dua titik pintu keluar. Lokasinya berada di dua kecamatan.
KAKORLANTAS Polri Brigjen Agus Suryonugrohoo menjelaskan berdasarkan survei yang dilakukan di ruas Tol Cipularang, diketahui ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.
Pemkab Indramayu tidak perlu ragu untuk menggandeng pihak swasta jika ingin ruas jalan tol tersebut segera terealisasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved