Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENYEGELAN bangunan di Pulau D oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nampaknya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab sudah banyak aktivitas yang dilakukan di pulau tersebut saat ini.
Bahkan, bisnis kuliner kian menjamur di pulau yang kini bernama Pulau Maju ini. Namun, ketika disinggung hal tersebut pada Selasa (22/1), Anies memilih bungkam.
Aktivitas bisnis di Pantai Maju ini diketahui dari video singkat yang beredar dalam pesan berantai. Dalam video tersebut tampak jajaran pedagang makanan layaknya pasar malam.
Pada Juni 2018 Anies sempat menyegel kawasan tersebut dengan alasan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses penyegelan pun sempat heboh diberitakan lantaran Anies melibatkan 300 personel satpol PP.
Baca juga: 1.251 Rumah di Perumahan Sentul belum Terima Sertifikat Kepemilikan
Saat itu, sebanyak 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yakni Pulau C dan D disegel. Bangunan itu terdiri dari 409 unit rumah, 212 unit ruko, dan 313 unit ruko yang sekaligus tempat tinggal.
"Pemprov DKI melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah dengan hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," kata Anies di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, 7 Juni 2018 lalu.
Anies menyampaikan kebijakannya itu menunjukkan bahwa Pemprov bisa tegas pada masyarakat yang memiliki ekonomi kuat.
"Kami ingin semua mengikuti aturan yang ada," imbuh dia.
Pulau C dan D dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah selaku anak perusahaan Agung Sedayu Group. Pulau C dan D terhubung dengan daratan Jakarta melalui jembatan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. (Medcom/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved