Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEPEDA motor merupakan salah satu kendaraan yang tidak termasuk dalam kebijakan pembatasan lalu lintas ganjil-genap dalam perhelatan Asian Games Agustus mendatang. Uji coba ganjil-genap tersebut akan dimulai pada Senin (2/7) hingga Selasa (31/7).
“Ada 10 jenis kendaraan yang tidak termasuk dalam kebijakan ini, salah satunya adalah sepeda motor,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Andri Yansyah, Minggu (1/7).
Andri Yansyah menjelaskan, uji coba tersebut akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan arteri DKI Jakarta mulai Senin (2/7) pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Selama satu bulan uji coba, pelanggar di kawasan ganjil-genap hanya diminta keluar jalur.
“Sanksi akan diterapkan pada saat implementasi 1 Agustus mendatang. Evaluasi akan dilakukan selama uji coba ini, hasilnya akan menentukan saat mulai penerapan kebijakan ini,” kata dia.
Persiapan uji coba ini, kata dia, sudah dilakukan 100%. Pihaknya sudah menyiapkan mulai dari rambu, petugas hingga spanduk sosialisasi dan jalur alternatif yang bisa dilalui.
Sebanyak 1.339 perugas tim pengawalan, floating, derek, dan penindakan serta 1.600 personil kepolisian yang akan mengawal uji coba kebijakan ini.
“Kami imbau kepada masyarakat agar dapat mencermati jalan-jalan mana saja yang termasuk perluasan ganjil-genap, menaati rambu dan arahan petugas di lapangan,” ujarnya.
Tujuan perluasan ganjil-genap ini adalah sebagai lintasan para atlet dari Wisma Atlet Kemayoran hingga venue pertandingan. Agar, nantinya jarak tempuh atlet tidak terhambat oleh volume kendaraan yang melintas di jalan arteri ibu kota.
“Untuk mempermudah warga kami sudah siapkan layanan angkutan umum penunjang kebijakan ganjil-genap yaitu Bus Trans-Jakarta dan Feeder Bus Trans-Jakarta,” tandas dia. (OL-2)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved