Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sebar Hoax, Dua Camat Dilaporkan Ke Panwaslu

Gana Buana
04/1/2018 19:56
Sebar Hoax, Dua Camat Dilaporkan Ke Panwaslu
(Ilustrasi)

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Bekasi melaporkan dua orang camat ke Panwaslu setempat pada Rabu, (3/1) siang. Dua camat tersebut diduga menyebarkan berita bohong (hoax) melalui baliho Partai PDI Perjuangan yang telah diedit.

Adapun, kedua camat yang dilaporkan adalah Camat Pondok Gede Mardani dan Camat Bekasi Barat Bunyamin. Dalam spanduk yang telah diedit tersebut tertulis dalam baliho ‘PDIP Tidak Butuh Suara Umat Islam’. Baliho tersebut dikirimkan ke media sosial Whatsapp grup Eselon II serta grup lurah.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Kota Bekasi, Dedi Wahyudin mengatakan, tulisan baliho yang telah diedit tersebut pengunggah pertamanya ada di Facebook. Penyebarnya tersebut sudah ditangkap oleh Tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2017 karena terbukti hoax.

Namun, partainya sangat menyayangkan editan baliho itu kembali disebarkan oleh Camat di Kota Bekasi ke grup media sosial camat dan lurah serta pengurus RW. “Editan baliho hoax itu kembali disebarkan ke grup para pejabat di Pemkot Bekasi, kami laporman keduanya,” kata Dedi, Kamis (4/1).

Dedi menyampaikan, atas penyebaran berita bohong tersebut partainya merasa keberatan. Apalagi, hal tersebut dilakukan menjelang pilkada.

Menurut dia, penyebaran berita bohong tersebut merupakan indikasi bahwa secara masif para pejabat melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa partainya tidak membutuhkan umat Islam. Tentunya, hal ini amat merugikan.

Karena itu, pihaknya mendesak agar Panwaslu Kota Bekasi secepatnya memproses laporan tersebut. Sebab, hal ini untuk memberikan efek jera bagi pejabat lain yang ingin melakukan hal serupa.

“Panwaslu harus memproses hal ini sampai selesai agar menjadi efek jera. Kami ini partai besar, pejabat jangan seenaknya saja,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi, Camat Bekasi Barat, Bunyamin menanggapi dengan santai laporan PDI Perjuangan yang ditujukan kepadanya. Sebab, dirinya tidak merasa sama sekali menyebarluaskan editan baliho yang dimaksud tersebut.

“Biarin aja. Itu tidak benar,” singkat Bunyamin.

Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti mengaku akan mempelajari terlebih dahulu atas laporan yang diajukan oleh pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. “Kita pelajari dulu laporannya baru bisa kita tanggapi,” pungkas dia.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya