Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjamin percepatan pelepasan kawasan hutan untuk program reforma agraria tetap dilakukan meski dalam prosesnya rumit.
Kerumitan disebut untuk menjamin penerima redistribusi lahan tepat sasaran.
Hal itu menurut Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Sigit Hardwinarto, karena pemerintah ingin mengentaskan kemiskinan di desa-desa di dalam maupun sekitar hutan.
Baca juga : Perhutanan Sosial Ubah Kesulitan Desa Tuwung di Palangkaraya jadi Keberhasilan
"Sehingga penerima harus dipastikan betul-betul yang membutuhkan. Artinya masyarakat yang memang tinggal di hutan ataupun masyarakat adat," ujar Sigit dalam jumpa pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (5/4).
Hingga saat ini, pemerintah telah menyiapkan 2,4 juta hektar untuk redistribusi lahan dari kawasan hutan untuk diberikan kepada masyarakat.
Lahan tersebut kini masih menunggu statusnya dilepaskan dari kawasan hutan. Jumlah itu setengah dari target pelepasan hutan untuk reforma agraria yang seluas 4,1 juta hektare.
Baca juga : Puncak Festival LIKE, Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA
"Saat ini kita terus berproses untuk pelepasan kawasan hutannya. Pemerintah tetap supaya ini dipercepat meskipun rumit prosesnya. Target 4,1 juta diharapkan tetap akan tercapai tahun ini," kata Sigit.
Proses redistribusi lahan tersebut berasal dari penguasaan tanah masyarakat di dalam kawasan hutan yang terbagi dalam dua kategori. Pertama ialah kategori inventarisasi dan verifikasi (Inver) Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH) melalui Tim Inver yang dipimpin Kemenko Perekonomian.
Kedua ialah kategori non-Inver PTKH melalui Tim Terpadu oleh KLHK.
Baca juga : Dukung Perhutanan Sosial, Paiton Energy Tantangani MoU dengan KLHK
Kategori Inver meliputi permukiman transmigrasi, permukiman, fasos dan fasum, lahan garapan berupa sawah dan tambak rakyat, serta pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat.
Adapun redistribusi kategori non-Inver meliputi alokasi dari 20% pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang tidak produktif, dan program pemerintah untuk pencadangan pencetakan sawah baru.
Kerumitan muncul karena proses pelepasan dilakukan melalui tahapan-tahapan di sejumlah lembaga yakni pemerintah daerah, Kemenko Perekonomian, KLHK, dan Kementerian ATR/BPN.
Baca juga : Realisasi Perhutanan Sosial Baru 6,1 Juta Hektare
Ada sembilan tahapan untuk kategori Inver, antara lain mulai dari pengusulan, rekomendasi, verifikasi, analisis, penataan batas serta penetapannya, hingga sertifikasi.
"Untuk pelaksanaan Inver sudah disiapkan seluas 993.199 hektare," ujar Sigit.
Adapun untuk kategori non-Inver, imbuhnya, terdiri dari enam tahapan. Pada kategori ini telah disiapkan 1.407.466 hektare yang telah diterbitkan SK Pencadangan HPK tidak produktif oleh Menteri LHK.
"Kita selama tiga bulan terakhir juga terus berkoordinasi dengan pemda untuk menambah pencadangan. Ada sekitar 300 ribu hektare yang sudah dianalisis," ucap Sigit. (OL-8)
DEPUTI Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas menekankan agar pemanfaatan potensi keanekaragaman hayati harus dikelola secara bertanggung jawab.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare kepada lima kelompok masyarakat di Riau.
Kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang masuk 10 besar versi IndoStrategi merupakan hasil sinergi Komisi IV DPR dan pemerintah dalam menjalankan program perhutanan sosial.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut), nilai transaksi ekonomi dari kegiatan masyarakat kehutanan tercatat telah mencapai Rp4,5 triliun.
Perhutanan sosial bukan hanya soal memberikan akses kelola hutan, melainkan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Data Kementerian Kehutanan mencatat Perhutanan Sosial dimanfaatkan 1,4 juta keluarga dengan nilai ekonomi mencapai ratusan miliar rupiah hingga September 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved