Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Ahok Minta Dirlantas Polda Metro Jaya Bahas Soal Ganjil-Genap

Intan Fauzi
16/5/2016 11:07
Ahok Minta Dirlantas Polda Metro Jaya Bahas Soal Ganjil-Genap
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

KENIJAKAN 3 in 1 sudah resmi dihapus per hari ini, Senin (16/5). Semestinya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan ganjil-genap jika electronic road pricing (ERP) belum diterapkan sebagai pengganti 3 in 1.

Karenanya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuat forum group discussion (FGD) untuk menimbang-nimbang dampak positif dan negatif dari aturan ganjil-genap.

"Makanya, saya bilang sama Dirlantas yang baru, tolong bapak pelajari bikin FGD, ada forumnya, manfaat mudaratnya gimana, bocornya gimana, razianya gimana nanti orang ganti plat gimana. Kalau kalian sudah siap, jalankan. Sambil nunggu ERP," papar Ahok di SD Santa Maria, Senin (16/5).

Meski menuai pro dan kontra, Ahok menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengalami kesulitan untuk mengawasi plat nomor kendaraan. Pemprov DKI Jakarta tengah memperbanyak jumlah CCTV di berbagai sudut kota.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bisa dengan mudah memantau melalui CCTV. Di lapangan, petugas kepolisian lalu lintas juga bisa mengecek saat kendaraan berhenti di lampu merah.

"Terus masuk wilayah itu kamu pasti terjebak macet di lampu merah. Begitu lampu merah petugas akan datang memeriksa secara random STNK Anda, begitu ketangkap kamu ini kriminal loh, pidana loh. Kamu berani enggak?," ungkap Ahok.

Ahok sudah meminta Dishub DKI dan Ditlantas PMJ untuk mengerahkan personelnya di lapangan, setidaknya berjumlah 20 orang setiap lampu merah. Mereka juga harus berani bertindak tegas jika ada pelanggaran.

"Tiap kali lampu merah kamu harus berani langsung 20 orang, 50 orang ketok pintu yang terjebak, cek STNK begitu ada palsu, pidana. Mobil ditahan sekali saja kamu ngerjain gitu, kamu pasti ciut nyalinya," jelas Ahok.

Ahok belum tahu kapan kemungkinan aturan ganjil-genap bisa diterapkan. Ia berharap Ditlantas PMJ segera gelar diskusi.

Sementara itu soal ERP, Ahok mengatakan sempat terjadi kembali selisih pendapat antara Badan Perencanaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) dan Unit Pelaksana Terpadu (UPT) ERP mengenai pemegang wewenang pelelangan. Tapi, menurut Ahok, wewenang ada di UPT ERP.

"Itu kan, wah enggak bisa pak ini kan asetnya DKI, ini mau malakin duit, kan duit bukan buat swasta, ke kita (BPKAD) dulu kan mau bagi swasta. Sekarang saya putuskan enggak ada lagi bagi swasta, 100 persen masuk ke DKI supaya kita bisa subsidi," pungkas bekas Bupati Belitung Timur itu. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya