Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Anak dan Ibu, Adya Laksmana dan Enita Adyalaksmita Raih Gelar Doktor Hukum di Universitas Borobudur

Syarief Oebaidillah
19/7/2025 16:21
Anak dan Ibu, Adya Laksmana dan Enita Adyalaksmita Raih Gelar Doktor Hukum di Universitas Borobudur
Ilustrasi(Dok Universitas Borobudur)

KEKOMPAKAN terlihat dari torehan prestasi antara anak dan ibu yang lulus program doktoral yakni  Dr. Mohamad Adya Laksmana Sudradjat S.H, M.M yang merupakan angkatan 24, bersama Dr. Enita Adyalaksmita S.H, M.H. yang merupakan ibunda dari Adya, keduanya berhasil melalui sidang terbuka promosi doktor di bidang Ilmu Hukum di Universitas Borobudur. Owner Laksmindo Organizer & Suppliers serta Enita, Adya & Partners yang baru saja menjadi Dosen program studi magister Hukum salah satu Universitas Kampus swasta ini, telah menjalani sidang tebuka pada tanggal 18 oktober 2024 lalu. 

Adya Laksmana berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Model Penerapan Pemenuhan Kuota Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Di Perusahaan Badan Usaha Milik Negara Indonesia”.

Adya Laksmana mendapatkan apresiasi dari para penguji karena berhasil mendapatkan Ipk 3,83 serta  lulus di usia yang masih muda.
Adya lulus di bawah bimbingan  Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku Promotor, dan Dr. Megawati Barthos, S.H., M.M. , selaku Ko Promotor. 

Apresiasi bukan hanya disampaikan untuk kesuksesan Adya Laksmana, tetapi di Kampus yang sama, yakni di Kampus Unggul Universitas Borobudur, prestasi juga diraih sang Ibunda tercinta. 

Dr. Enita Adyalaksmita S.H, M.H. yang merupakan ibunda dari Adya, berhasil melalui sidang terbuka promosi doktor di bidang Ilmu Hukum. 
Enita merupakan  mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum dari angkatan 23, yang berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya  berjudul "Model Rekrutmen Advokat Yang Berintegritas Bagi Organisasi Advokat Guna Memberikan Kepastian Hukum Dan Keadilan”. Enita menggelar sidang terbuka pada Kamis (10/7/2025) lalu.

Dalam sidang terbuka, Enita yang merupakan Ketua Umum Himpunan advokat Pengacara Indonesia ini menjelaskan bahwa penelitian yang dibuatnya merupakan  penelitian yang bersifat urgensi bagi calon advokat. 

Secara das sein (fakta dan realita) di dapat bahwa sistem rekrumen calon advokat dari masing-masing Organisasi Advokat terjadinya gap atau ketimpangan kualitas dan competency baik hard competency dan soft competency, tidak terbatas pada berbagai ilmu hukum dan ilmu lainnya sebagai asset penting dan capital intangible yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai advokat tatkala sudah memperoleh sumpah dan janji advokat dari Pengadilan Tinggi setempat.

Dalam penelitian tersebut, Enita menggunakan teori keadilan yang dikembangkan oleh Aristoteles, teori kepastian hukum yang dikembangkan oleh Gustav Radbruch, dan teori kemanfaatan yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham.

"Hasil penelitian ini menunjukan pertama, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) perlu diakui, oleh karena belum ada lembaga yang menaungi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sehingga menimbulkan
ketidakpastian hukum. 

Kedua, Standar rekrutmen advokat yang berlaku saat ini diatur oleh masing-masing organisasi advokat yang ada. Dalam perspektif
keadilan korektif, rekrutmen advokat terkait pendidikan harus difokuskan pada upaya memperbaiki ketimpangan, ketidakadilan, dan kesalahan sistemik yang telah terjadi dalam akses serta proses pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi calon advokat," kata Enita
Ketiga, lanjut dia, model rekrutmen advokat yang berintegritas bagi organisasi Advokat guna memberikan kepastian hukum dan keadilan dengan membentuk Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Advokat Nasional agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. 

"Sehingga dapat dirasakan asas kemanfaatannya secara nasional bagi advokat, oleh karena kurikulum materi sudah berstandar nasional. Di dalam Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Advokat Nasional tersebut terdapat instrukturinstruktur yang terdiri dari para advokat senior, akademisi, tokoh masyarakat dan pemerintah dalam lembaga tersebut," jelas Enita.

Enita Adyalaksmita lulus di bawah bimbingan Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku Promotor, dan Dr. Binsar Jon Vic, S.H., M.M. selaku Ko Promotor.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya