IKAPI Luncurkan Buku Panduan Kurator Pada Pendidikan Intensif

Haufan Hasyim Salengke
13/8/2024 08:51
IKAPI Luncurkan Buku Panduan Kurator Pada Pendidikan Intensif
Peluncuran buku Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU IKAPI.(Dok. IKAPI)

IKATAN Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) meluncurkan sebuah buku panduan bagi profesi tersebut bersamaan dengan pembukaan kegiatan Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14 di Jakarta.

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut diikuti oleh 128 peserta. IKAPI sendiri memiliki sekitar 800 anggota yang tersebar di seluruh daerah. Dari jumlah itu, lebih dari 30% adalah kurator perempuan.

Karya berjudul Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU menjadi sebuah tonggak penting dalam pengembangan profesi kurator di Tanah Air, dan diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi para calon kurator dan pengurus.

Baca juga : Perempuan Makin Berperan Besar di Bidang Hukum Kepailitan

Pasalnya, selama ini peserta pendidikan disebut masih kekurangan referensi mengenai peraturan perundang-undangan berkaitan dengan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Buku ini merupakan bentuk komitmen IKAPI dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme para kurator di Indonesia," ujar Ketua Umum IKAPI Oscar Sagita dalam keterangannya, Senin (12/8)

"Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi yang sangat berguna bagi para praktisi hukum, khususnya bagi mereka yang berkarier di bidang kepailitan dan PKPU," tambahnya.

Baca juga : Turnamen Golf GO Ikapi 2024 Bertabur Hadiah Emas

Sementara itu, Wakil Ketua Umum IKAPI Lenny Nadriana, salah satu penulis, mengatakan buku tersebut disusun selama sekitar dua pekan. Karya ini bisa dimiliki oleh masyarakat umum karena dijual secara bebas dan sudah memiliki izin edar resmi atau ISBN.

Acara peluncuran buku sekaligus menandai dimulainya Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14. Pendidikan intensif ini merupakan program unggulan IKAPI yang bertujuan untuk mencetak para kurator dan pengurus yang kompeten dan profesional.

“Dalam Pendidikan Intensif kali ini, peserta tidak hanya dibekali teori-teori pembahasan materi Kepailitan, PKPU, dan materi terkait yang akan disajikan oleh pemateri-pemateri berkompeten dalam bidangnya namun para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempelajari praktek simulasi persidangan terkait Kepailitan dan PKPU,” ujar Ketua Dewan Sertifikasi IKAPI Peter Kurniawan.

Baca juga : Inaugurasi Angkatan XIII, 112 Orang Kurator Jadi Anggota IKAPI

Selama beberapa hari ke depan, para peserta akan mengikuti serangkaian materi pembelajaran yang meliputi teori hukum kepailitan dan PKPU, praktik peradilan, serta etika profesi. Para peserta juga akan mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi dengan para praktisi berpengalaman dan berbagi pengalaman dengan sesama peserta.

"Pendidikan intensif ini sangat penting bagi kami untuk terus mengembangkan kompetensi dan pengetahuan para anggota. Kami berharap para lulusan pendidikan ini dapat berkontribusi secara aktif dalam memajukan sektor kepailitan dan PKPU di Indonesia," tambah Lenny.

Dengan program pendidikan intensif yang berkelanjutan, IKAPI optimistis kualitas profesi kurator di Indonesia akan semakin meningkat. Hal ini akan berdampak positif bagi dunia usaha, khususnya bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan.

"Kami berharap para kurator yang telah lulus dari pendidikan intensif IKAPI dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat," pungkas Oscar. (B-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya