Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

KBRI Repatriasi 30 WNI Tertahan di Abu Dhabi akibat Konflik Kawasan

Media Indonesia
05/3/2026 13:45
KBRI Repatriasi 30 WNI Tertahan di Abu Dhabi akibat Konflik Kawasan
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Judha Nugraha usai diwawancarai Media Indonesia di kantornya, Jakarta, Kamis (17/7/2025).(MI/VICKY GUSTIAWAN)

SEBANYAK 30 warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Abu Dhabi akhirnya berhasil melanjutkan perjalanan pulang melalui penerbangan repatriasi yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai.

Para WNI tersebut diterbangkan menggunakan pesawat Etihad Airways menuju Singapura bersama penumpang internasional lainnya sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia melalui rute lanjutan. Pemulangan ini menjadi prioritas menyusul ketidakpastian operasional penerbangan di kawasan tersebut.

Koordinasi Diplomasi di Tengah Ketegangan Geopolitik

Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (UEA), Judha Nugraha, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara perwakilan RI dengan maskapai penerbangan serta otoritas terkait di UEA. Langkah ini krusial untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan para WNI di tengah situasi keamanan yang dinamis.

"Sejak awal penutupan ruang udara pada 28 Februari, KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai terus berkoordinasi dengan maskapai dan otoritas setempat agar WNI yang terdampak dapat segera memperoleh akses penerbangan untuk melanjutkan perjalanan ke Tanah Air," kata Judha di Abu Dhabi, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan bahwa keselamatan dan perlindungan warga negara tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia. "Kami memastikan seluruh WNI mendapatkan pendampingan konsuler yang diperlukan hingga mereka benar-benar bisa terbang," ujarnya.

Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Sebagai informasi, para WNI tersebut sebelumnya tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat penutupan sementara sebagian wilayah udara di kawasan Timur Tengah. Hal ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik regional yang terjadi sejak akhir Februari 2026.

Penutupan ruang udara tersebut berdampak luas terhadap operasional penerbangan internasional di bandara-bandara hub utama, seperti:

  • Bandara Internasional Abu Dhabi (AUH)
  • Bandara Internasional Dubai (DXB)
  • Bandara Internasional Hamad, Doha (DOH)

Situasi ini sempat menyebabkan ribuan penerbangan dibatalkan dan membuat ratusan ribu penumpang terjebak di berbagai kota transit. Saat ini, maskapai di UEA mulai mengoperasikan penerbangan khusus atau repatriasi seiring dengan pembukaan koridor udara yang masih bersifat terbatas.

Status Terkini dan Layanan Hotline

Hingga saat ini, jalur udara yang dibuka di kawasan UEA masih relatif terbatas dan digunakan secara bergantian. Penerbangan sipil komersial reguler belum beroperasi penuh; otoritas masih memprioritaskan penerbangan repatriasi untuk memobilisasi sekitar 20.000 pengunjung yang sempat tertahan di UEA.

Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatik terus memantau perkembangan situasi keamanan kawasan. KBRI Abu Dhabi mengimbau WNI yang masih berada di wilayah UEA dan membutuhkan bantuan konsuler agar segera menghubungi nomor darurat atau hotline resmi KBRI.

WNI juga disarankan untuk melaporkan diri melalui kanal resmi kementerian agar pendataan dan fasilitasi perlindungan dapat dilakukan secara optimal selama masa krisis penerbangan ini berlangsung.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya