Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Ada Insiden di London, Asintel Danpaspampres: Anggota Bertugas sesuai SOP

Andhika Prasetyo
29/1/2026 07:45
Ada Insiden di London, Asintel Danpaspampres: Anggota Bertugas sesuai SOP
Paspampres melakukan tugas pengamanan di London.(Potongan gambar Instagram)

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi memberikan penjelasan terkait video yang beredar di media sosial dan menampilkan salah satu anggota Paspampres saat bertugas mengawal kunjungan Presiden Prabowo Subianto di London, Inggris. Video tersebut memperlihatkan adanya protes dari sejumlah awak media setempat ketika diminta bergeser dalam rangka sterilisasi lokasi pengamanan.

Mulyo menyampaikan bahwa Paspampres telah melakukan pengecekan terhadap rekaman video tersebut sekaligus mendalami keterangan dari anggota yang terlibat. Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi internal, Paspampres memastikan bahwa tindakan anggota di lapangan telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) pengamanan kepala negara.

Ia menegaskan, anggota Paspampres dalam video tersebut menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Respons yang ditunjukkan, termasuk sikap dan tutur kata kepada jurnalis yang menyampaikan protes, dinilai sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku. Dalam tayangan tersebut, anggota Paspampres juga terlihat merespons dengan tenang, tersenyum, lalu meninggalkan lokasi setelah situasi terkendali.

Paspampres, lanjut Mulyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap tugas pengamanan presiden dan menegaskan komitmen institusinya untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam setiap kunjungan kenegaraan ke luar negeri, Presiden Republik Indonesia secara konsisten mendapatkan pengamanan dari Pasukan Pengamanan Presiden, khususnya personel Grup A Paspampres. Pengamanan ini merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan terhadap Kepala Negara.

Sebagai badan pelaksana pusat di lingkungan TNI, Paspampres terdiri dari prajurit-prajurit terpilih dari satuan elite tiga matra TNI. Unsur tersebut antara lain berasal dari Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut, Satuan Bravo 90 Korps Pasukan Gerak Cepat TNI Angkatan Udara, serta Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat.

Tugas utama Paspampres adalah memberikan perlindungan fisik secara langsung dan jarak dekat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI beserta keluarga inti. Selain itu, Paspampres juga bertanggung jawab atas pengamanan mantan presiden, mantan wakil presiden, serta tamu negara yang berkunjung ke Indonesia. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya