Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

SIDANG Khusus PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa setelah AS Batalkan Visa Pejabat Palestina

Ferdian Ananda Majni
01/9/2025 15:08
SIDANG Khusus PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa setelah AS Batalkan Visa Pejabat Palestina
Ilustrasi(Antara )

MENTERI Luar Negeri Luksemburg, Xavier Bettel mengusulkan agar Majelis Umum PBB mengadakan sidang khusus di Jenewa, Swiss, menyusul keputusan Amerika Serikat (AS) yang membatalkan visa pejabat Palestina untuk menghadiri Sidang Majelis Umum (SMU) PBB di New York.

"Kemarin, kami menerima informasi dari sumber kami bahwa otoritas AS tak akan menerbitkan visa untuk Palestina, perwakilan dari Otoritas Palestina untuk melakukan perjalanan ke New York demi menghadiri Majelis Umum PBB," kata Bettel sebelum rapat informal para menteri luar negeri Uni Eropa seperti dikutip Anadolu, Senin (1/9).

"Karena itu, bagaimana jika kita berangkat ke Jenewa, bukannya New York, demi sebuah sidang istimewa Majelis Umum untuk mendengarkan pihak Palestina dan membahasnya?" tambahnya.

Bettel menegaskan bahwa Palestina tidak boleh dikesampingkan dalam pembahasan internasional. "Kita seharusnya bisa mendiskusikan semuanya bersama," ujarnya.

Kritik pada Uni Eropa

Dalam kesempatan itu, Bettel juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap negara-negara Uni Eropa yang belum mampu menyepakati sikap bersama terkait sanksi terhadap Israel. Dia menilai perbedaan posisi tersebut membuat upaya diplomasi Eropa terhadap krisis Gaza menjadi semakin lemah.

Sikap Amerika Serikat

Sehari sebelumnya, Jumat (29/8), Departemen Luar Negeri AS menegaskan pencabutan visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina menjelang Sidang Majelis Umum PBB akhir bulan ini.

Namun, Washington menyatakan akan tetap memberikan keringanan tertentu kepada perwakilan Palestina di PBB sesuai perjanjian antara AS dan PBB terkait Markas Besar PBB di New York. (Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya