Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Pertahanan Sipil Palestina, Mahmoud Bassal, menyebut Israel telah meratakan lebih dari 1.500 rumah di kawasan Al Zeitoun, Gaza, sejak melancarkan operasi darat pada awal bulan ini.
Menurut Bassal, tidak ada lagi bangunan yang tersisa di bagian selatan wilayah tersebut setelah Israel menyetujui rencana pendudukan Gaza pada awal bulan ini.
Ia menjelaskan, tentara Israel memanfaatkan alat berat dan robot bermuatan bom untuk menghancurkan wilayah itu. Setiap hari, sedikitnya tujuh titik diledakkan, sementara drone quadcopter digunakan untuk menjatuhkan bahan peledak di atap rumah-rumah.
Senjata-senjata tersebut telah meningkatkan skala kerusakan di daerah itu, tambahnya.
Bassal menuturkan, penghancuran secara sistematis tersebut telah memaksa sekitar 80 persen penduduk Al Zeitoun mengungsi ke bagian barat atau utara Kota Gaza.
Kabinet Keamanan Israel sebelumnya menyetujui rencana pendudukan Kota Gaza pada 8 Agustus. Skema itu meliputi penggusuran hampir satu juta warga Palestina ke wilayah selatan, pengepungan kota, hingga pendudukan penuh setelah serangan intensif.
Sejak Oktober 2023, kampanye militer Israel telah menewaskan hampir 63.000 warga Palestina di Gaza. Serangan berkepanjangan itu juga merusak hampir seluruh wilayah kantong dan membuat penduduknya terancam kelaparan.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel kini juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di Gaza. (Ant/I-3)
Pemerintah tidak bisa bersikap pasif dalam merespons insiden tersebut, mengingat pasukan penjaga perdamaian berada di bawah perlindungan hukum internasional.
Menurut Muzani, pemerintah harus mempertimbangkan menarik pasukan ketika tidak ada jaminan keselamatan di Libanon.
Jangan-jangan, Trump sedang mencari cara mengakhiri perang tanpa dicap salah kalkulasi dan kalah perang?
PBB nyatakan serangan terhadap UNIFIL di Lebanon sebagai pelanggaran Resolusi 1701. Tiga prajurit Indonesia gugur dalam tugas misi perdamaian akibat serangan artileri dan konvoi.
Knesset sahkan UU hukuman mati gantung khusus warga Palestina di Tepi Barat. Kebijakan ini memicu kecaman dunia internasional dan dituding sebagai praktik apartheid.
Sejumlah menteri luar negeri dari Indonesia, Arab Saudi, hingga Turki mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras pembatasan akses ibadah oleh Israel di Yerusalem.
Knesset sahkan UU hukuman mati gantung khusus warga Palestina di Tepi Barat. Kebijakan ini memicu kecaman dunia internasional dan dituding sebagai praktik apartheid.
PASUKAN Israel menewaskan dua warga Palestina dalam insiden terpisah di Tepi Barat yang diduduki pada Senin (30/3). Ini dikatakan Kementerian Kesehatan Palestina dan militer Israel.
Komandan Hamas diculik di Gaza City, picu operasi pencarian. Di Tepi Barat, militer Israel tembak mati pemuda Palestina saat penggerebekan di Hebron.
KEPOLISIAN Israel mencegah Patriark Latin Jerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, untuk memasuki Gereja Makam Suci guna merayakan Misa Minggu Palma.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi memberikan jaminan untuk memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan Malaysia kepada masyarakat Gaza.
Penutupan dilakukan setelah serbuan Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran, dengan alasan arahan Komando Front Dalam Negeri melarang adanya kerumunan besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved