Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi global dengan menandatangani proklamasi larangan perjalanan terhadap warga dari 12 negara.
Kebijakan ini diumumkan pada 4 Juni 2025 sebagai bagian dari strategi keamanan nasional menyusul serangan teroris di Boulder, Colorado, yang dilakukan oleh warga Mesir yang tinggal melebihi masa berlaku visanya.
Trump secara resmi melarang warga negara dari 12 negara untuk masuk ke Amerika Serikat, baik dengan visa imigran maupun non-imigran (termasuk visa turis dan pelajar). Negara-negara tersebut antara lain:
Larangan ini mulai berlaku pada 9 Juni 2025 dan berlaku bagi semua warga dari negara tersebut yang belum memiliki visa resmi hingga tanggal itu.
Selain larangan penuh, terdapat tujuh negara yang menghadapi pembatasan parsial. Artinya, warga dari negara-negara ini masih bisa masuk ke AS tetapi dibatasi untuk jenis visa tertentu (terutama visa imigran dan visa non-imigran seperti B-1/B-2, F, M, dan J). Ketujuh negara tersebut adalah:
Dua negara Asia Tenggara yang masuk dalam daftar adalah Myanmar dan Laos. Myanmar masuk dalam daftar larangan penuh, sedangkan Laos mendapat pembatasan parsial. Ini menjadi sorotan penting karena keduanya adalah negara tetangga langsung Indonesia di kawasan ASEAN. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi hubungan bilateral, kegiatan pendidikan, serta aktivitas diplomatik di kawasan tersebut.
Kebijakan ini memang luas, namun ada sejumlah pengecualian yang diumumkan pemerintah AS, antara lain:
Langkah ini mengingatkan publik pada larangan perjalanan era Trump tahun 2017 yang dikenal sebagai “Muslim ban”. Walau lebih luas secara geografis dan lebih tersusun untuk menghindari gugatan hukum, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai organisasi hak asasi manusia.
Banyak pihak menyebutnya diskriminatif, bermotif politik, dan berpotensi merusak hubungan internasional serta memisahkan keluarga.
Human Rights Watch dan American Civil Liberties Union (ACLU) menyatakan bahwa kebijakan ini berdampak signifikan terhadap komunitas diaspora, mahasiswa asing, serta pencari suaka yang sudah sangat rentan.
Kebijakan larangan perjalanan terbaru ini akan mulai berlaku efektif pada 9 Juni 2025 dan akan tetap diberlakukan hingga negara-negara terdampak memenuhi standar sistem kontrol identitas dan verifikasi keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah AS. (The Guardian/Reuters/Z-10)
Menlu Sugiono menegaskan menjaga kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan luar negeri Indonesia.
Menlu Sugiono menegaskan Indonesia akan terus mendorong terciptanya perdamaian serta stabilitas internasional melalui jalur diplomasi dan penguatan kerja sama global.
AMERIKA Serikat keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per Kamis 22 Januari 2026. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Presiden bernomor 14155 yang dirilis pada 20 Januari 2025.
PEMERINTAH Indonesia resmi menyatakan bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
HARGA bitcoin (BTC) kembali melemah dan turun ke bawah level psikologis US$90.000 pada perdagangan Rabu (21/1), seiring meningkatnya tensi geopolitik dan aksi jual di pasar aset berisiko.
INTERAKSI Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencuri perhatian dalam penandatanganan Board of Peace Charter di Davos, Swiss, Kamis (22/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved